Suara.com - Keputusan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah untuk menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi terus menuai kontroversi.
Salah satu yang terang-terangan menunjukkan sikap tidak sukanya adalah Irma Hutabarat. Hadir bersama tim pengacara dan keluarga Brigadir J, Irma menyayangkan keputusan Febri tersebut.
Pasalnya, menurut Irma, tersangka Putri Candrawathi dan suaminya, Ferdy Sambo, juga diduga kuat melakuan suap kepada sejumlah pihak supaya mengikuti skenario yang telah dibuat.
"Dalam hal ini KPK seharusnya turun tanpa ada laporan. Ketika PC dan Ferdy Sambo memberikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E, lalu Rp500 juta kepada Kuat Ma'ruf dan Bripka RR, itu adalah Rp2 miliar," tutur Irma, dikutip Suara.com dari kanal YouTube CNN Indonesia, Jumat (30/9/2022).
Baca Juga: ICW Nilai Keputusan Febri Diansyah Jadi Tim Pembela Hukum Istri Ferdy Sambo Gegabah
"Rp2 miliar itu uang yang besar," lanjutnya. Padahal gaji Sambo sebagai seorang aparat polisi cuma di kisaran Rp3,9 juta, serta ditambah dengan tunjangan lain senilai total kurang lebih Rp30 juta per bulan.
"Apakah mungkin kalau gaji kalian Rp30 juta terus kasih uang Rp2 miliar? Itu yang di depan mata, sudah jadi pengakuan," katanya.
Sekadar hitung-hitungan kasar, bila sebulan Sambo mendapat gaji Rp30 juta, maka diperlukan waktu 10 tahun untuk bisa memiliki uang sebesar Rp3 miliar. Hitung-hitungan inilah yang dinilai tak masuk akal oleh Irma.
Belum lagi gaya hidup Sambo dan keluarganya yang begitu selangit. Menurut Irma, seharusnya hal ini diselidiki lebih jauh, baik oleh lembaga resmi seperti KPK maupun Febri yang notabene pegiat antikorupsi.
"Kalau Febri Diansyah ini masih paham (bahwa) polisi itu ASN, dan hidup tidak sesuai dengan gajinya, harus langsung diperiksa, karena orang korupsi itu untuk lifestyle," tegas Irma.
"Jadi kalau lifestyle-nya seperti konglomerat sementara gajinya hanya Rp30 juta, kalian nggak perlu investigasi bisa hitung-hitungan kok," lanjutnya.
Karena itulah, ia cukup menyayangkan Febri yang malah menjadi pengacara untuk Putri Candrawathi.
"Jadi Febri dibayar berapa? Saya mau tanya. Kalau yang nembak itu didorong-dorong (diberi dorongan amplop atau suap), Febri mesti buka dong," ujar Irma.
Febri Diansyah Dampingi Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri Hari Ini
Satu-satunya tersangka pembunuhan Brigadir J yang tidak ditahan tersebut menjalani wajib lapor ke Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022) hari ini. Agenda ini pun sedianya Putri jalani sesuai jadwal dengan didampingi kuasa hukumnya, Febri Diansyah.
"Komitmen tim kuasa hukum dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," ungkap Febri dalam pesannya.
"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap kooperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," sambungnya.
Informasi wajib lapor ini juga dibenarkan oleh Rasamala Aritonang yang juga rekan Febri semasa bekerja di KPK.