Kebijakan Vaksin Berbayar
Gagasan vaksin berbayar terjadi pada tahun 2021. Saat itu, Pemerintah Indonesia tengah membuka jalur vaksin berbayar mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong.
Bahkan pemerintah telah meresmikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Vaksin berbayar ini rencananya memanfaatkan jaringan klinik PT Kimia Farma (Persero) Tbk sebanyak 1.300 klinik di Indonesia. harga vaksin yang ditetapkan adalah Rp321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis. Kebijakan ini pun akhirnya batal lantaran mendapat protes dari banyak kelompok masyarakat.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma