Apa Saja Kebijakan Era Jokowi yang Dibatalkan Usai Tuai Kontroversi di Masyarakat?

Jum'at, 30 September 2022 | 10:57 WIB
Apa Saja Kebijakan Era Jokowi yang Dibatalkan Usai Tuai Kontroversi di Masyarakat?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka BUMN Startup Day Tahun 2022 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Senin (26/9/2022). (YouTube Sekretariat Presiden).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Harga BBM Premium Naik

Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan pernah menyatakan rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium menjadi Rp7000 per liter. Angka ini naik dari sebelumnya Rp6.550 per liter. Namun, kebijakan ini akhirnya batal sesuai arahan Presiden Jokowi.

Libur Lebaran dalam SKB Menteri

Pada 2018, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menyepakati libur Lebaran yang ditetapkan pada 11 Juni hingga 20 Juni 2018. Pemerintah menetapkan pula cuti bersama Lebaran pada 13 dan 14 Juni serta 18 dan 19 Juni. Kemudian ditambah 11 dan 12 juni serta 1 hari lagi setelah lebaran yakni 20 Juni.

Berdasarkan hal tersebut, total cuti bersama pun menjadi 7 hari yakni, 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

Namun, SKB tersebut menuai protes pengusaha dan meminta pemerintah merevisi kebijakan libur lebaran. Rencana revisi ini pun menuai kontroversi.

Akhirnya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018 selama 7 hari sesuai dengan SKB 3 Menteri sebelumnya.

Kompor Listrik

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menyatakan dibatalkannya program PLN mengalihkan kompor LPG 3 kg ke kompor litsirk ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat pasca covid-19.

Baca Juga: Penggunaan Belanja Produk Dalam Negeri di Kementerian, Jokowi Beberkan Realisasi Kominfo Baru 7 Persen

Selain itu, Darmawan juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menaikkan tarif listrik. Hal ini diputuskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya mIneral. Pihaknya juga mengatakan PLN tidak akan menghapus golongan pelanggan dengan daya 450 volt ampere.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI