Tewas saat Baku Tembak, Ini Deretan 10 Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Anggota MIT Askar

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 30 September 2022 | 10:17 WIB
Tewas saat Baku Tembak, Ini Deretan 10 Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Anggota MIT Askar
Sejumlah barang bukti digelar dalam konfrensi pers baku tembaka parat dnegan anggota MIT Poso di Polsek Poso Pesisir Utara, Jumat (30-9-2022). ANTARA/HO-Polda Sulteng
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Rudy Sufahriadi mengatakan anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Askar alias Jaid terlibat dalam 10 rangkaian kasus pembunuhan. Kini Askar dipastikan tewas dalam baku tembak dengan Satgas Madago Raya di KM 13 Desa Kilo, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

"Askar merupakan salah satu DPO tindak pidana terorisme jaringan MIT yang melakukan 10 aksi di berbagai tempat," kata Rudy kepada wartawan di Polsek Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Jumat (30/9/2022).

Kapolda kemudian membeberkan kaus pembunuhan yang melibatkan Askar.

Pertama adalah berdasarkan laporan LP A/106/VIII/2017/Sulteng/Res Parimo, tanggal 3 Agustus 2017 tentang kasus pembunuhan di Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong dengan korban inisial SS.

Kedua laporan LP-A/166/XII/2018/Sulteng/Res Parimo, tanggal 30 Desember 2018 tentang kasus pembunuhan di Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, tanggal 30 Desember 2018 dengan korban inisial RB.

Ketiga LP-B/27/V/2019/Sek-PLL/ tanggal 22 Mei 2019 terhadap peristiwa pembunuhan di Pegunungan Penghulu Kanan, Desa Berdikari, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi dengan korban inisial NE.

Keempat, sesuai dengan LP-A/87/RES.1.7/VI/2019/Sulteng/Res Parimo, tanggal 25 Juni 2019, tentang pembunuhan di Pegunungan Batu Tiga, Desa Tindaki, Kabupaten Parigi Moutong dengan korban inisial TR dan PE.

Kelima laporan LP/93/IV/2020/Sulteng/Res Poso/Sek PPU/ tanggal 7 April 2020 tentang pembunuhan di perkebunan Dusun Sipatuo, Desa Kilo, Kabupaten Poso dengan korban inisial RO.

Keenam, sesuai dengan laporan LP/102/IV/2020/Sulteng/Res Poso/Sek PPU/ tanggal 19 April 2020 tentang pembunuhan di Pegunungan Kilometer 9, Desa Kawende, Kabupaten Poso dengan korban inisial AA.

Ketujuh, lanjut Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, sesuai dengan LP-A/183/VIII/2020/Res Poso/Sek PPS/ tanggal 8 Agustus 2020 yaitu pembunuhan di Desa Sangginora, Kabupaten Poso, dengan korban inisial AB.

Kedelapan peristiwa yang juga melibatkan almarhum Askar masing-masing adalah LP/189/VIII/2020/Res Poso/Sek Lorut/ tanggal 14 Agustus 2020 tentang penemuan mayat di Desa Maholo, Kabupaten Poso dengan korban inisial EL.

Kesembilan berdasarkan laporan LPA/272/XI/2020/Sulteng/Res Sigi/tanggal 27 November 2020 terkait dengan pembunuhan dan pembakaran di Dusun V Trans Lenovu, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi dengan korban inisial NK, FYi, PU, dan YS.

"Kasus terakhir ada dua laporan LP –A/111/V/Res.2.5./2021/Res Poso/Sek Lorut dan LP-A/112/V/Res.2.5./2021/Res Poso/Sek Lorut tentang pembunuhan di Pegunungan Patiroa, Kabupaten Poso dengan total korban empat orang inisial LS, LP, PS, SS, dan MS," demikian Irjen Pol. Rudy Sufahriady yang juga mantan Kepala Korps Brimob Polri. (Antara)

Baca Juga: Baku Tembak, Satu DPO Mujahidin Indonesia Timur Poso Dilumpuhkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI