Indonesia Banget! Rumah Pemilik Toko Kelontong Diberi Cap Penerima Bansos 'Keluarga Sangat Miskin'

Jum'at, 30 September 2022 | 08:41 WIB
Indonesia Banget! Rumah Pemilik Toko Kelontong Diberi Cap Penerima Bansos 'Keluarga Sangat Miskin'
Cap keluarga sangat miskin penerima bansos PKH di dinding toko kelontong. (Instagram/@terangmedia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Wow benar-benar miskin, sampai dia rela menjual apa yang dia punya demi memenuhi kebutuhan hidup .." sindir warganet.

"Maksudnya mungkin, bagi keluarga pra sejahtera silahkan ambil bahan bantuan sembako dan keperluan lainnya di toko itu..." komentar wagranet lain.

"Inilah orang kaya... jiwa miskin nya keluar saat ada bansos... !!! Inilah salah satu bukti ... bansos itu tidak tepat sasaran ...!" timpal yang lainnya.

Syarat dari Kemensos untuk Penerima Bansos PKH

Ilustrasi Bansos Uang Tunai - BSU Tahap 2 Kapan Cair? (Shutterstock)
Ilustrasi Bansos Uang Tunai (Shutterstock)

Seperti jenis bansos lain, Kementerian Sosial juga menetapkan persyaratan untuk penerima bantuannya. Untuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), berikut adalah persyaratannya:

  1. Ibu hamil maksimal kehamilan kedua (tidak lebih)
  2. Anak usia dini maksimal dua anak dalam satu keluarga
  3. Anak usia sekolah SD maksimal satu anak dalam satu keluarga
  4. Anak usia sekolah SMP maksimal satu anak dalam satu keluarga
  5. Anak usia sekolah SMA maksimal satu anak dalam satu keluarga
  6. Lanjut usia atau lansia maksimal satu orang dalam keluarga
  7. Penyandang disabilitas maksimal satu orang dalam keluarga

Kelompok-kelompok ini berhak menerima bansos dalam rentang Rp900.000 sampai Rp3.000.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI