“Mengapa penting melindungi kebudayaan kita ini? Karena ada negara-negara lain yang kadang-kadang mirip (kebudayaannya) dan mengklaim bahwa tari itu adalah tarian dari negara mereka,” kata Yasonna.
Yasonna juga menuturkan bahwa pemanfaatan KI Komunal beririsan dengan pengembangan pariwisata, bahwa pemanfaatan KI Komunal juga dapat membuka potensi meningkatkan ekonomi nasional bagi sektor pariwisata.
“Pemberdayaan potensi KI yang dipadukan dengan ecotourism ini merupakan langkah yang sudah dikembangkan oleh negara Eropa dalam mempromosikan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi dari produk Indikasi Geografis,” ucapnya.
Selain itu, Yasonna menyebut bahwa pemanfaatan produk berbasis Indikasi Geografis yang dihasilkan dari keragaman budaya dan sumber daya alam, terbukti dapat menjadi katalisator tidak hanya bagi nation branding tapi juga mendukung kemandirian ekonomi suatu negara.
Ia mencontohkan, kain Endek Bali sebagai salah satu potensi KIK yang mulai mendunia. Kain Endek Bali menjadi pilihan rumah mode Christian Dior saat ajang Paris Fashion Week 2021.
“Jadi kalau kain Endek Bali masuk kepada Christian Dior itu menunjukan bahwa kain tersebut sudah goes to international. Indonesia kaya dengan kain-kain tenunnya yang sangat unik dan spesifik yang perlu didaftarkan dan terlindungi,” kata Yasonna.
Yasonna juga menjelaskan bahwa pemanfaatan dari KI Komunal akan menghasilkan keuntungan finansial bagi para pengrajin ataupun petani yang memproduksi produk KI Komunal tersebut.
“Dior bekerja sama dengan penenun-penenun dan pemerintah daerah yang mendaftarkan KI Komunal kain Endek Bali-nya, sehingga mereka mendapatkan keuntungan finansial,” terangnya.
Untuk itu, Yasonna berharap melalui kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini dapat menjadi langkah awal komitmen bagi para pimpinan daerah untuk mendorong masyarakat di wilayahnya peduli terhadap KI.
Baca Juga: Ini 10 Kekayaan Palembang Baru Dipatenkan: Ada Burgo, Selendang Muzawaroh Dan Ngidang
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani menyambut baik penyelenggaraan Roving Seminar Kekayaan Intelektual ini.