Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe tidak pantas jadi pemimpin. Untuk itu ia meminta agar tersangka kasus korupsi di KPK itu mundur dari jabatannya.
Sebagai anak Papua, Paulus merasa malu melihat kelakukan Lukas.
"Jangan dipikir saya anak pendatang. Saya juga punya hak berbicara. Saya anak Papua asli," kata Paulus di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (29/9/2022).
"Dan bikin malu menurut saya," tambahnya.
Baca Juga: Paulus Waterpauw Laporkan Pengacara Lukas Enembe ke Bareskrim Polri
Selain menjadi tersangka kasus korupsi, Lukas juga disebut telah bikin malu masyarkat Papua setelah kedapatan foya-foya di tempat kasino di luar negeri. Menurutnya, Lukas tengah memperlihatkan gaya hedonnya dari uang rakyat.
"Apalagi hedonisme yang ditunjukkan dengan cara menghabiskan uang rakyat. Menurut saya tidak pantas menjadi pemimpin itu," ucapnya.
Oleh sebab itu, Paulus meminta kepada Lukas untuk menanggalkan jabatannya sebagai gubernur Papua daripada nantinya harus ditangkap KPK dengan status kepala daerah.
Ia kemudian menjealskan kalau permintaannya itu murni berasal dari dirinya sebagai putra Papua.
"Lebih baik dia mundur saja daripada nanti dia ditangkap KPK."
Baca Juga: Kembali Panggil Gubernur Lukas Enembe, KPK Janji Bakal Didampingi Tim Dokter
Blokir Transaksi Keuangan Lukas
Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan atau memblokir transaksi keuangan tersangka suap Gubernur Papua Lukas Enembe. Semua yang diblokir itu ada di 11 penyedia jasa keuangan senilai Rp71 miliar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan transaksi keuangan di 11 penyedia jasa keuangan yang diblokir seperti perbankan dan asuransi.
"PPATK sudah melakukan pembekuan penghentian transaksi kepada beberapa orang di 11 penyedia jasa keuangan, ada asuransi, ada bank, dan kemudian nilai dari transaksi yang dibekukan oleh KPK di 11 penyedia jasa keuangan tadi ada Rp71 miliar lebih," kata Ivan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).
Diungkapkan mayoritas transaksi di 11 penyedia jasa keuangan dilakukan anak Lukas Enembe.
"Transaksi Rp71 miliar tadi itu mayoritas dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan," beber Ivan.
Dalam kasus suap yang menjerat Lukas Enembe, PPATK telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 12 analisis transaksi keungangan Lukas Enembe dari periode 2017 hingga saat ini diserahkan ke KPK.
Hasilnya, ditemukan tranksaksi perjudian yang dilakukan Lukas Enembe senilai Rp560 miliar ke kasino dua negara. Transaksi dilakukannya secara tunai.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan (Lukas Enembe) di kasino judi senilai 55 juta dollar atau 560 miliar rupiah itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," ungkap Ivan.
Dalam periode singkat, PPATK juga menemukan aliran dana senilai 5 juta Dollar Singapura atau dalam mata uang Indonesia sekitar Rp 53,132 miliar.