Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY turun gunung terkait kasus salah satu kadernya, Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis (29/9/2022), AHY menyebutkan bahwa Partai Demokrat akan mendukung penuh pemberantasan korupsi, juga termasuk kasus Lukas Enembe.
Kendati demikian, dia menyebutkan Partai Demokrat menyiapkan tim hukum untuk Lukas Enembe jika dibutuhkan.
Apalagi, AHY mengklaim bahwa berkali-kali Lukas Enembe dipolitisasi oleh berbagai pihak dalam kasus-kasus sebelumnya.
Baca Juga: Soal Safari Politik Puan Maharani ke AHY, Demokrat: Kami Sangat Terbuka
AHY menyebutkan bahwa sebelumnya dia kesulitan untuk menghubungi Lukas Enembe, namun kemudian bisa terhubung dengan baik.
"Setelah mendengarkan penjelasan beliau, serta membaca pengalaman empirik pada lima tahun terakhir ini, kami melakukan penelaahan secara cermat apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya," ujar AHY kepada awak media pada Selasa 29 September 2022.
Menurut AHY, Partai Demokrat sudah berpengalaman membela Lukas Enembe ketika ada intervensi elemen negara di Papua.
Pertama pada tahun 2017, AHY menyebutkan sebuah elemen negara memaksa seorang tokoh supaya menjadi calon wakil gubernur mendampingi Lukas Enembe di Pilkada 2018.
"Pada 2017, Partai Demokrat pernah memberikan pembelaan terhadap pak Lukas Enembe ketika ada intervensi dari elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal calon sebagai wakilnya Pak Lukas dalam Pilkada 2018," kata AHY.
Baca Juga: Aliran Uang Lukas Enembe Diduga Mengalir ke Kasino di Perth
"Alhamudlillah atas kerja keras Partai Demokrat, intervensi yang tidak semestinya itu tidak terjadi," imbuh AHY.
Tak hanya sekali, pada tahun 2021 AHY menyebutkan bahwa kejadian serupa terjadi lagi ketika Wakil Gubernur Papua Kliemens Tinal meninggal dunia.
Menurut dia, kala itu ada upaya memaksakan cawagub yang diminta pihak tidak berwenang kepada Lukas Enembe.
"Saat itu pun Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Pak Lukas," tuturnya.
Pada akhir pernyataaannya, AHY meminta semua kader Partai Demokrat di Papua untuk tetap tenang.
"Saya minta tetap tenang, dan kita hargai proses hukum yang berjalan, sama-sama kita jaga situasi kondusif di tanah Papua."
Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin sepekan lalu (5/9/2022) terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Alasan suap dan gratifikasi ini masih diselidiki lebih lanjut oleh KPK. Dana Rp 1 miliar itu digunakan Lukas Untuk berobat ke Singapura.
Izin pengobatan yang diajukan Lukas ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 31 Agustus 2022 sampai 26 September 2022.
Kendati demikian, Koordinator Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyayangkan penangkapan KPK terhadap kliennya lantaran tidak memenuhi peraturan harus menyertakan minimal dua alat bukti.
Menurutnya, duit tersebut berasal dari dana pribadi Lukas yang memang sudah berencana berobat ke Singapura.