Suara.com - Beredar di media sosial video dengan klaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke rumah Sekertaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Dalam video tersebut juga terdapat klaim yang menerangkan bahwa saat penggeledahan, KPK menemukan uang senilai Rp150 M.
Video tersebut diunggah oleh kanal YouTube Agenda Politik pada Minggu (25/9/22).
Dalam video yang diunggah, kanal YouTube ini memberikan narasi sebagai berikut.
Baca Juga: Soal Safari Politik Puan Maharani ke AHY, Demokrat: Kami Sangat Terbuka
"Berita Terkini 150 Miliar Disita KPK, Hasto Kristiyanto: Itu Uang Bantuan Masjid! Agenda Politik."
Hingga kini, video tersebut telah ditayangkan lebih dari 120 ribu kali. Video ini juga telah meraup ratusan komentar dari publik.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, melalui laman resmi milik KPK, yaitu di kpk.go.id, di sana terdapat klarifikasi KPK terkait video dengan klaim KPK telah menggeledah rumah Hasto Kristiyanto dan menemukan uang Rp150 Miliar.
Klarifikasi yang berjudul Video Hoaks Penggeledahan KPK tersebut diunggah pada Rabu (28/9/22).
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik pihak tertentu,"
"Video hoaks tersebut mengutip pernyataan Juru Bicara KPK Ali Fikri secara tidak utuh dan digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya. Sehingga video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul KPK temukan tumpukan uang Rp50 Miliar hasil korupsi oleh pihak yang disebut dalam video hoaks ini,"
"KPK tegas meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK ini untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya pada media sosial Youtube https://www.youtube.com/watch?v=iG9ZnBONUOg,"
"KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut,"
"Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id ataupun melalui akun resmi media-media sosial KPK. Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198,"
"KPK secara kontinyu menyampaikan informasi perkembangan pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai prinisp keterbukaan informasi publik. Sekaligus bagian dari pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia."
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video dengan klaim KPK melakukan penggeledahan ke rumah Hasto Kristiyanto dan menemukan Rp 150 M adalah klaim yang salah.
Unggahan tersebut termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.