Suara.com - Kejaksaan Agung telah menyatakan lengkap berkas perkara pembunuhan Brigadir J pada Rabu (28/9/2022) kemarin. Dengan demikian, Ferdy Sambo dan para tersangka lain segera diseret ke meja hijau.
Namun publik tidak pernah berhenti menyangsikan kelanjutan kasus ini, apalagi karena banyak sekali drama dan skenario yang terjadi selama penyidikan berlangsung.
Kekuasaan Sambo, yang bahkan kerap dijuluki memiliki kekaisaran di instansi Polri, sering dituding menjadi alasannya. Hal ini ternyata juga sampai ke telinga Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Namun Burhanuddin sudah mengantisipasi hal tersebut, termasuk dengan memastikan belum ada upaya penggunaan "kekuasaan" Sambo untuk mempengaruhi keberjalanan persidangan.
"Banyak orang yang menduga bahwa Ferdy Sambo adalah orang yang sangat berkuasa yang bisa menggunakan kekuatan yang ada untuk mempengaruhi. Apakah juga ada pendekatan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum?" tanya Budiman Tanuredjo dalam program Satu Meja The Forum Kompas Tv.
"Tidak ada. Saya jamin tidak ada," tegas Burhanuddin, dikutip Suara.com dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (29/9/2022).
"Saya selalu katakan kepada teman-teman, saya tuh butuh jaksa yang pintar tapi berintegritas. Dan kita buktikan di pelaksanaan-pelaksanaan kerja," sambungnya.
Burhanuddin bahkan mengantisipasi lebih lanjut dengan memastikan langsung kepada para jaksanya.
"Nggak ada pendekatan dan sampai saya pernah nanya juga, 'Adakah (upaya) pendekatan?' (dan dijawab) tidak ada," tutur Burhanuddin menambahkan.
Ia pun menjamin jaksa-jaksa yang dilibatkan telah terjamin integritasnya, sehingga bisa memberikan keadilan untuk kasus yang mendapat banyak perhatian masyarakat ini.
Meski begitu, Burhanuddin menyebut kasus pembunuhan Brigadir J yang diikuti dengan obstruction of justice ini sebenarnya tidak terlalu rumit di mata kejaksaan.
Justru sosok-sosok yang terlibat yang membuat perjalanan kasus ini menjadi rumit. Seperti soal sosok Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam sebelum akhirnya dicopot dan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
"Kasus ini bagi jaksa itu biasa, yang luar biasa si pelakunya siapa. Kalau kasusnya sendiri nggak terlalu ruwet kok, biasa bagi jaksa," jelas Burhanuddin.
"Yang luar biasa itu pelakunya. Seorang jenderal, menembak di rumah jenderal, yang ditembak juga anggota polisi. Jadi ini polisi nembak polisi," sambungnya.
Justru faktor inilah yang membuat kasus menjadi terkesan rumit, apalagi karena kemudian terbukti Sambo yang sempat menyusun skenario untuk menutupi perbuatannya.
Kejaksaan Agung Siapkan 30 Jaksa untuk Tangani Kasus Sambo
Meski diklaim sebagai kasus yang biasa dan tidak terlalu rumit, Kejaksaan Agung tetap mempersiapkan sebaik mungkin termasuk menyediakan jaksa dengan jumlah memadai.
Total ada 30 JPU yang disiapkan untuk menangani perkara Sambo. "Kita persiapan sudah matang. Kita sudah siapkan 30 jaksa untuk kasus ini," ungkap Burhanuddin, dikutip dari Suara Batam.
Para jaksa ini juga akan mendapatkan sejumlah perlakuan khusus, seperti komunikasinya yang disadap selama persidangan kasus, hingga ditempatkan di safe house.
Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya "masuk angin" alias perjalanan sidang dipengaruhi oleh pihak eksternal.