Suara.com - Rosti Simanjuntak, ibunda mendiang Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menuntut agar Ferdy Sambo Cs diganjar hukuman seadil-adilnya di pengadilan terkait kasus pembunuhan putranya.
"Kami ingin mengungkap kebenaran dan keadilan seadil adilnya. Harapan kami kepada media dan jurnalis untuk membantu agar terungkap seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku," kata Rosti di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Rosti berharap para jaksa dan hakim di persidangan nanti dapat bersifat adil serta proses sidang dapat digelar secara transparan. Selain itu, Rosti berharap Sambo Cs bisa dihukum seberat-beratnya.
"Harapan kami sebagai ibu dan keluarga kita disini semoga penegakan hukum, jaksa maupun hakim dengan sebaik baiknya, sejujur-jujurnya, setransparan-transparannya mungkin agar pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," ujarnya.
"Pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya. Hukum Pasal 340 harus dijalankan dengan baik," imbuh dia.
Sambo Cs Segera Disidang
Seperti diketahui, Kejagung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menetapkan Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan lengkap.
Keterangan itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di gedung Jampidum Kejagung.
Baca Juga: Putri Candrawathi Bakal Ditahan Saat Pelimpahan Tahap II ke Kejagung Senin Depan?
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil saat jumpa pers, Rabu (28/9/2022).