Tidak jelas apakah dia memiliki properti di Australia atas namanya.
Organisasi Transparansi Internasional menyebut kasino-kasino di Australia telah menjadi tujuan pencucian uang.
"Pemerintah Australia harus mengambil tindakan tegas untuk memastikan kasino-kasino ini melaporkan transaksi yang mencurigakan dan tidak bertindak sebagai tempat berlabuh yang aman untuk tokoh-tokoh koruptor dan pencuci uang," kata Clancy Moore dari Transparency International Australia.
Laporan majalah investigasi Indonesia Tempo, yang mengutip bukti yang dikirim ke KPK, menyebutkan transaksi yang diyakini dilakukan ke rekening atas nama Lukas Enembe di Australia berjumlah 1,2 triliun rupiah.
"Anehnya, penyetoran ke rekening itu umumnya dilakukan secara tunai. Saat itu Lukas ada di Indonesia.”
Tempo juga memberitakan salah satu transaksi keuangan Lukas di Australia dilakukan oleh petinggi bank di Papua.
"Dana tersebut disebut-sebut terkait dengan kontrak hak siar Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 di Papua."
"Pejabat bank daerah itu juga terkait dengan menyewakan jet pribadi untuk Lukas seharga US$500.000. Diduga uang itu berasal dari dana Otsus Papua."
ABC mendapat informasi jika rincian transaksi ke atau dari rekening bank Australia menjadi bagian dari 12 laporan yang baru-baru ini dikirim PPATK ke Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai bagian dari penyelidikannya terhadap Lukas Enembe.
Baca Juga: AHY Nonaktifkan Lukas Enembe dari Partai Demokrat
Pekan ini, Organisasi anti korupsi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan kepada ABC jika mereka memiliki bukti Lukas berada di Australia pada bulan Juli tahun ini.