Bivitri: Reformasi Polri Jangan Didasarkan pada Persepsi, Ujungnya Hanya Pencitraan!

Kamis, 29 September 2022 | 15:48 WIB
Bivitri: Reformasi Polri Jangan Didasarkan pada Persepsi, Ujungnya Hanya Pencitraan!
Bivitri Susanti. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera, Bivitri Susanti menilai, reformasi kepolisian harus berdasar pada situasi yang nyata, bukan pada persepsi. Jika hanya berdasar pada persepsi, maka yang terjadi hanya sebatas pencitraan belaka.

Pakar hukum tata negara itu mula-mula menyinggung soal kondisi kepercayaan publik terhadap Polri yang sedang rendah. Apalagi, mencuatnya kasus pembunuhan berencana yang menyeret nama eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo -- yang kini telah dipecat melalui sidang etik.

Tidak hanya itu, pandangan negatif terhadap Polri sudah lama terjadi. Hanya saja, banyak masyarakat yang enggan mengungkapkan karena takut dibenturkan dengan segelontor pertanyaan seperti: "Mana pembuktiannya secara hukum?" "Buktikan saja di pengadilan?", atau "Mana alat buktinya sesuai KUHAP?"

"Masalah persepsi ini jangan dijadikan dasar dalam reformasi. Langkah reformasi harus didasarkan pada masalah nyata, bukan persepsi. Karena kalau hanya persepsi, maka ujungnya hanya pencitraan. Karena tujuannya memperbaikan persepsi publik, bukan masalah nyata," kata Bivitri di Auditorium CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Tim Kuasa Hukum Sambo-Putri, Bivitri Susanti Sarankan Mundur

 Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera, Bivitri Susanti. (Suara.com/Arga)
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera, Bivitri Susanti. (Suara.com/Arga)

Menurut Bivitri, perlu ada langkah konkret dengan menciptakan "titik nol" reformasi kepolisian. Artinya, reformasi perlu dilakukan oleh tim yang independen -- yang lepas dari kepolisian itu sendiri dan juga dari orang-orang yang dekat sekali dengan kepolisian.

Bivitri menegaskan, tujuan dari reformasi kepolisian adalah membongkar relasi kuasa yang hingga kini masih nyaman. Diperlukan pula sebuah analisis mengenai aktor dan lembaga terkait, evaluasi kewenangan, dan evaluasi sistem pengawasan.

"Bicara aktor reformasi kepolisian, yang saya ingin katakan, "titik nol" harus diciptakan di Indonesia. Titik nol dalam arti kita harus menjauhkan institusi kepolisian dan aktor yang dekat dalam proses," beber dia.

Lebih lanjut, Bivitri menyebut pelibatan masyarakat sipil sangat diperlukan. Tujuannya, membongkar soal relasi kuasa dengan cara memasukkan kelompok penyeimbang.

"Dan yang harus dilibatkan adalah masyarakat sipil. Kenapa? Bukan soal kepentingan saya pribadi, karena persoalannya relasi kuasa, maka harus dibongkar dengan cara memasukkan kelompok penyeimbang."

Baca Juga: Kepala Kementerian Agama Grobogan Gantung Diri, Ini Kata Kepolisian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI