Teddy pun mencontohkan kasus seseorang yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan terorisme, tetapi tetap mendapatkan pendampingan pengacara. Hal itu dilakukan supaya hak-hak tersangka berjalan dan mendapatkan hukuman sesuai dengan yang dilakukannya.
"Masyarakat yang belum mengerti harus diberikan informasi terkait hal ini, agar mereka bisa mengerti, bukan malah meminta untuk dimengerti. Ini dua hal yang berbeda," tegasnya.
Sebelumnya, Febri Diansyah bersama Rasamala mengaku sudah menemui Ferdy Sambo di sel tahanan Mako Brimob, Depok. Ini tepat sebelum ia memutuskan mau menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Saya dan Rasamala (Aritonang) juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum," kata Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta (28/9/2022).
"Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," sambungnya.
Keduanya kini masuk sebagai tim hukum Putri Candrawathi. Febri menjelaskan bahwa mereka juga didampingi Arman Hanis dan kuasa hukum Putri lainnya.
Febri sendiri menyampaikan hal tersebut kepada Ferdy Sambo. Mengenai itu, Ferdy Sambo juga menyanggupi syarat yang diajukan Febri dan Rasamala untuk bergabung dalam gerbong pembela Putri Candrawathi.