Suara.com - Keputusan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjadi tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memicu kontroversi. Kritikan bertubi-tubi dialamatkan ke mantan pimpinan KPK tersebut.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Febri Diansyah pun dibela oleh Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Ia membalas kritikan sejumlah masyarakat terkait bergabungnya dua eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai pengacara Sambo.
Teddy menegaskan bahwa keputusan Febri Diansyah menjadi pengacara tersangka pembunuhan berencana itu bukan merupakan tindakan yang hina ataupun melanggar hukum.
"Seolah-olah yang dilakukan oleh mereka berdua (Febri dan Rasamala) adalah tindakan yang hina, tidak beretika dan melanggar hukum," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Kamis (28/9/2022).
Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Harap Febri Diansyah Bisa Sadarkan Putri Candrawathi Berkata Jujur
Teddy pun tak habis pikir dan merasa aneh dengan kritikan deras terhadap Febri. Ia pun memberikan penjelasan mengenai fungsi pengacara.
Berdasarkan KUHAP, jika seorang tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman minimal 5 tahun atau lebih, maka dalam pemeriksaan wajib didampingi oleh penasehat hukum.
"Jadi yang anggap ini (bergabungnya mantan pegawai KPK) hal negatif, perlu ditatar ulang," tambahnya.
Meski demikian, Teddy juga mengutarakan keheranannya mengenai sikap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Ia heran kenapa mereka berdua justru mencari-cari pembenaran dengan menjelaskan berbagai alasan.
Menurutnya, alasan keduanya itu justru terkesan seperti minta dimaklumi. Padahal, kata Teddy, menjadi pengacara Ferdy Sambo bukanlah hal yang hina.
Baca Juga: Heboh, Beredar Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo Ternyata Hoaks
"Seperti minta dimaafkan karena mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo. Seolah-olah ini hal hina tapi minta dimaklumi," ungkapnya.
Teddy pun mencontohkan kasus seseorang yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan terorisme, tetapi tetap mendapatkan pendampingan pengacara. Hal itu dilakukan supaya hak-hak tersangka berjalan dan mendapatkan hukuman sesuai dengan yang dilakukannya.
"Masyarakat yang belum mengerti harus diberikan informasi terkait hal ini, agar mereka bisa mengerti, bukan malah meminta untuk dimengerti. Ini dua hal yang berbeda," tegasnya.
Sebelumnya, Febri Diansyah bersama Rasamala mengaku sudah menemui Ferdy Sambo di sel tahanan Mako Brimob, Depok. Ini tepat sebelum ia memutuskan mau menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Saya dan Rasamala (Aritonang) juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum," kata Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta (28/9/2022).
"Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," sambungnya.
Keduanya kini masuk sebagai tim hukum Putri Candrawathi. Febri menjelaskan bahwa mereka juga didampingi Arman Hanis dan kuasa hukum Putri lainnya.
Febri sendiri menyampaikan hal tersebut kepada Ferdy Sambo. Mengenai itu, Ferdy Sambo juga menyanggupi syarat yang diajukan Febri dan Rasamala untuk bergabung dalam gerbong pembela Putri Candrawathi.