Suara.com - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan PPP akan menggelar forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pada akhir tahun 2022. Nantinya, dalam forum itu PPP bakal menentukan sosok calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang bakal diusung dalam Pemilu 2024.
"Dalam mekanisme partai di forum Musyawarah Kerja Nasional saya kira baru akan diselenggarakan di akhir tahun ini atau bahkan awal tahun depan," kata Arsul dalam diskusi ICMI Talk bertajuk 'Peta Politik Umat Islam Pada Pemilu 2024: Tantangan, Peluang dan Harapan' yang disiarkan secara virtual, Kamis (29/9/2022).
Meski begitu, Arsul tidak menyebutkan secara detail kapan Mukernas itu akan dilaksanakan. PPP, kata Arsul, saat ini tengah berfokus mengkonsolidasikan jajaran internal.
"Kalau dijawab kenapa lambat amat dibandingkan yang lain? Ya karena kebutuhan PPP untuk mengkonsolidasikan jajaran partai agar pemilihan legislatif-nya sukses, sebab nafas PPP itu tinggal 0,52 persen," sebutnya.
Baca Juga: Sebut Puan Pasang Muka Cemberut Karena Lelah, Politisi PDIP: Pak Jokowi Juga Lempar Kaos
Sebelumnya, PPP mengaku tidak memasalahkan usulan kadernya yang merekomendasikan sejumlah nama tokoh untuk menjadi calon presiden (capres). Menurut Waketum PPP Arsul Sani hal itu sah-sah saja dilakukan.
"Tetapi, PPP sebagai partai yang bottom up. Artinya, kami memberikan ruang kepada para kader, pengurus mulai dari tingkat bawah sampai ke atas itu untuk menyampaikan usulan dan mengekspresikan dukungannya itu silakan saja," kata Arsul saat acara Musyawarah Kerja ke-1 PPP DPC Jakarta, dikutip Senin (26/9/2022).
Karena itu, Arsul menegaskan, PPP tidak melarang para pengurus maupun kader di bawah untuk mengundang siapapun tokohnya. Termasuk, Anies Baswedan yang diundang DPC PPP Jakarta untuk hadir di acara Musyawarah Kerja ke-1.
"Mau mengundang siapa saja tokoh, bahkan yang disebut-sebut sebagai capres itu tidak kita larang, itu boleh-boleh saja, nggak kita larang," kata Arsul.
Baca Juga: NasDem Tak Ambil Pusing Soal Koalisi, Willy Aditya: 'Kalau nggak cukup, ya bubar jalan lah'