Rekam Jejak Jadi Jaksa Agung Muda Disorot, Johanis Tanak Dipercaya Mampu Usut Kasus Korupsi Besar

Kamis, 29 September 2022 | 13:48 WIB
Rekam Jejak Jadi Jaksa Agung Muda Disorot, Johanis Tanak Dipercaya Mampu Usut Kasus Korupsi Besar
Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak terpilih jadi Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Johanis Tanak kini terpilih sebagai Komisioner KPK yang baru pengganti Lili Pintauli Siregar. Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) menilai bahwa kinerja lembaga antirasuah dalam pengungkapan kasus korupsi di Indonesia bisa lebih baik dengan terpilihnya Johanis Tanak.

Ketua ARAKSI Alfred Baun mengatakan bahwa masih banyak kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat atau aktivis yang belum diselidiki lantaran KPK beberapa tahun hanya berfokus pada OTT.

"Dalam beberapa tahun terakhir teman-teman di KPK hanya lebih banyak fokus pada kasus korupsi yang bersifat operasi tangkap tangan (OTT). Tetapi kasus korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat atau aktivis tidak pernah dilakukan penyelidikan dan diungkap," katanya di Kupang pada Kamis (29/9/2022).

Ungkapan itu disampaikannya saat menanggapi terpilihnya Johanis Tanak menggantikan Lili Pintauli yang mengundurkan diri dari jabatan wakil ketua KPK.

Baca Juga: Pengganti Lili Pintauli, Harta Kekayaan Johanis Tanak Capai Rp8,9 M dan Tak Punya Utang

Ia optimis dengan rekam jejak Johanis Tanak sebagai mantan Jaksa Agung muda di Indonesia mampu mengungkap kasus-kasus korupsi yang terbilang banyak di Indonesia.

"Contohnya di NTT ini, banyak dugaan kasus korupsi yang sudah kami laporkan ke KPK, kurang lebih ada 15 kasus dugaan korupsi di NTT dengan nilai yang mencapai miliaran (rupiah), namun justru mandek begitu saja," ucap dia.

Dari 15 kasus dugaan korupsi itu, baru satu kasus yang kini ditangani dan diambil alih oleh KPK, yakni kasus Bawang Merah di Kabupaten Malaka dengan kerugian negara sekitar Rp5,2 miliar.

Selain itu ada kasus korupsi besar lagi yang sudah dilaporkan ke KPK, yakni dugaan kasus korupsi pengadaan benih ikan kerapu, dan banyak lagi kasus dugaan korupsi yang perlu penyelidikan lebih jauh oleh KPK.

"Selama ini teman-teman KPK jika ada yang melaporkan dugaan kasus korupsi, justru meminta agar pelapor melampirkan bukti. Lalu tugas KPK itu apa sebenarnya jika tidak bisa lakukan penyelidikan jika ada laporan dari masyarakat," tambah dia.

Baca Juga: Berharap Johanis Tanak Perkuat Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Menurut dia KPK kini menjadi satu-satunya lembaga antikorupsi yang paling dipercaya oleh masyarakat di Indonesia. Hal ini karena dua lembaga hukum lainnya seperti Polri maupun Kejaksaan dinilai belum mampu mengungkap kasus-kasus korupsi secara baik.

Akademisi dari Universitas Nusa Cendana Kupang Jhon Tuba Helan juga mengatakan bahwa selama ini memang kinerja KPK cukup dipertanyakan oleh banyak pihak dalam pengungkapan kasus korupsi.

"Dengan terpilihnya komisioner KPK yang baru ini kinerja KPK akan lebih baik lagi. Karena kita percaya dengan seleksi yang ketat, tentunya hasilnya juga akan baik kedepannya," tambah dia.

Ia menjelaskan dalam UU salah satu tugas KPK itu adalah mencegah. Artinya mencegah semakin banyaknya kasus korupsi terjadi di Indonesia.

Sehingga ujar dia keberadaan KPK itu seharusnya mengurangi kasus korupsi di Indonesia, melalui mekanisme pencegahan tersebut. Jika mekanisme pencegahan itu ujar dia ditingkatkan maka, penindakan kasus korupsi melalui OTT akan semakin berkurang. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI