Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Dicap Lukai Orang Batak oleh Kader PKB: Tahu Nggak Kau?

Kamis, 29 September 2022 | 13:40 WIB
Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Dicap Lukai Orang Batak oleh Kader PKB: Tahu Nggak Kau?
Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah selaku kuasa hukum Putri Chandrawathi. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Langkah mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, yang memutuskan menjadi pengacara Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi diprotes keras oleh Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Syadat Hasibuan.

Menurut Umar, keputusan Febri Diansyah tersebut dianggap telah melukai hati orang Batak.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu tokoh dari Nahdlatul Ulama (NU) ini melalui cuitannya di media sosial Twitter.

"Tahu nggak kau Febri yang kau lakukan sekarang jadi pengacara istri Sambo itu melukai perasaan publik dan khususnya melukai kami sebagai orang Batak," tulis @Umarrhasibuan_ pada Rabu (28/9/22) seperti dikutip Suara.com pada Kamis (29/9/22).

Baca Juga: Diminta ke Papua Untuk Cek Langsung Tambang Emas Milik Lukas Enembe, MAKI Sarankan Ini ke KPK

Dalam cuitannya, Kader PKB ini juga mendesak Febri agar segera mundur sebagai pengacara Putri Candrawathi.

"Apa yang kau cari Feb? Mundurlah Febri kau hanya dapatkan cacian publik sebagai lawyer PC," lanjutnya.

Perlu diketahui bahwa pada Rabu (28/9/22), kepada para wartawan, Febri Diansyah mengaku dirinya telah bertemu dengan Ferdy Sambo di sel tahanan Mako Brimob sebelum memutuskan untuk bergabung dengan tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

Saat bertemu dengan Ferdy Sambo, dirinya mengaku tak sendirian. Ia ditemani dengan Rasamala Aritonang yang juga telah bergabung sebagai tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

"Saya dan Rasamala (Aritonang) juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," kata Febri dikutip dari wartaekonomi.

Baca Juga: Pengganti Lili Pintauli, Harta Kekayaan Johanis Tanak Capai Rp8,9 M dan Tak Punya Utang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI