Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menanggapi keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menurunkan minimum tinggi calon taruna TNI. Moeldoko menekankan bahwa prajurit TNI itu bertujuan untuk berperang bukan untuk protokoler.
Moeldoko menerangkan kalau tinggi badan prajurit itu bisa disesuaikan.
"Prajurit TNI disiapkan dibentuk untuk perang bukan untuk baris-berbaris bukan untuk protokol jadi ketinggiannya itu bisa disesuaikan," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Moeldoko kemudian bercerita ketika dirinya bertemu dengan perwira dari Prancis yang memiliki postur tubuh tidak terlalu tinggi. Ia bahkan sempat meledek kawannya tersebut.
"Teman saya dari Perancis itu pendek eh kok lu bisa pendek begini jadi prajurit?" tanya Moeldoko.
"Hei, Moeldoko kamu ngerti enggak kalau kita perang, kita harus melewati lorong-lorong kecil orang-orang seperti saya ini lah yang bisa melewati," terangnya.
Dengan begitu, Moeldoko meminta supaya keputusan Andika itu tidak perlu diperdebatkan lagi karena tinggi badan calon perwira atau prajurit TNI itu bisa disesuaikan.
"Maknanya apa? Prajurit itu dibentuk untuk bertempur bukan untuk sekedar protokoler atau baris berbaris sehingga persoalan tinggi badan dan seterusnya itu disesuaikan."
Revisi Tinggi Badan Calon Taruna TNI
Baca Juga: Moeldoko Sebut Indonesia Bisa Jawab Tantangan Global Kalau Masyarakatnya Solid
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi syarat calon taruna TNI. Revisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 itu dilakukan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia hari ini.