Diminta ke Papua Untuk Cek Langsung Tambang Emas Milik Lukas Enembe, MAKI Sarankan Ini ke KPK

Welly Hidayat Suara.Com
Kamis, 29 September 2022 | 12:57 WIB
Diminta ke Papua Untuk Cek Langsung Tambang Emas Milik Lukas Enembe, MAKI Sarankan Ini ke KPK
Gubernur Papua Lukas Enembe [www.lukasenembe.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menanggapi adanya permintaan KPK untuk hadir ke Papua terkait memastikan kepemilikan tambang emas Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi yang kini menjerat Lukas menjadi tersangka.

Diketahui KPK diminta lihat langsung ke Papua oleh tim hukum Lukas terkait kepemilikan tambang emas kliennya itu.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan KPK sebaiknya lebih baik meminta sejumlah dokumen-dokumen terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM atas nama Lukas Enembe.

"KPK tinggal meminta dokumen-dokumen itu berupa IUP, eksplorasi, IUP operasi, RKAB, terus ekspor di kementerian esdm," ucap Boyamin dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).

Bila bukti itu ada, kata Boyamin, KPK tak perlu harus jauh-jauh hanya untuk melihat tambang yang diklaim tim hukum Lukas Enembe ke Papua.

"Baru kemudian rincian pembayaran dari pembeli kalau itu ada cukup disitu nggak perlu mengecek tambang,"ungkapnya

Dan sebaliknya, kata Boyamin, bila bukti-bukti tersebut tidak ada, Namun aktivitas pertambangan berjalan tentu menjadi pertanyaan, tambang emas tersebut bisa disebut ilegal.

Sehingga, tak menutup kemungkinan KPK akan kembali menjerat Lukas Enembe.

"Itu salah lagi, kena pasal penambangan ilegal dan hasilnya bisa disita negara juga. Jadi, sederhana itu saja,"imbuhnya 

Baca Juga: AHY: Lukas Enembe Resmi Dicopot, Jika Tidak Bersalah, Kembali Jadi Ketua Demokrat Papua

Sebelumnya, Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim kliennya memiliki tambang emas di Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI