Pengganti Lili Pintauli, Harta Kekayaan Johanis Tanak Capai Rp8,9 M dan Tak Punya Utang

Kamis, 29 September 2022 | 12:57 WIB
Pengganti Lili Pintauli, Harta Kekayaan Johanis Tanak Capai Rp8,9 M dan Tak Punya Utang
Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak, menyampaikan paparan saat Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Capim KPK di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022). Hasilnya Johanis Tanak terpiih menggantiakan Lili Pintauli Siregar. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Johanis Tanak terpilih menggantikan sosok Lili Pintauli Siregar. KPK menyambut baik terpilihnya Johanis Tanak dikarenakan pengalaman yang dimiliki oleh Tanak di Korps Adhyaksa memastikan lembaga antirasuah tersebut semakin kuat terlebih dalam pemberantasan korupsi.

KPK menyebut bahwa tidak hanya dalam aspek penanganan perkara, tetapi perspektif dan analisisnya juga akan sangat diperlukan di KPK. Hal tersebut dikarenakan pada prinsipnya, lembaga anti-rasuah tersebut memiliki strategi trisula dalam melakukan pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan.

Johanis Tanak sendiri merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi. Ia terpilih menjadi Wakil Ketua KPK dengan memperoleh 38 suara anggota Komisi III DPR RI.

Harta Kekayaan Johanis Tanak

Baca Juga: Punya Sepak Terjang Moncer Sebagai Jaksa, Johanis Tanak Terpilih Jadi Pengganti Lili Pintauli

Johanis Tanak memiliki harta kekayaan sebesar Rp8.911.168.628 atau Rp 8,9 miliar. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kejaksaan Agung, Johanis Tanak saat ini sudah purna tugas.

Data tersebut diambil dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkan oleh Johanis kepada KPK terakhir pada 31 Desember 2021.

Pada saat itu, Johanis tengah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

1. Tanah dan Bangunan

Dalam laporan tersebut, Johanis memiliki harta yaitu berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 4.574.648.000.

Baca Juga: Febri Diansyah Bakal Objektif Bela Istri Ferdy Sambo, Tokoh NU Geram: Objektif dari Hongkong?

Tidak hanya itu, Johanis Tanak diketahui memiliki sejumlah tanah seluas 224 meter persegi di Kota Karawang dengan harga senilai Rp 179.648.000, tanah seluas 90 meter persegi di Jakarta Timur dengan harga senilai Rp 540.000.000.

Johanis Tanak juga memiliki tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi di Jakarta Timur dengan harga senilai Rp 3.000.000.000, dan tanah seluas 171 meter persegi di Jakarta Timur dengan harga senilai Rp 855.000.000.

2. Alat Transportasi dan Mesin

Tanak juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 239.000.000. Rincian alat transportasi yang dimiliki tanak yaitu terdiri dari

  • Mobil Toyota Corolla keluaran Tahun 1997 dengan harga senilai Rp 40 juta
  • Mobil Honda CR-V Jeep keluaran tahun 2004 dengan harga senilai Rp75 juta
  • Motor Yamaha Mio keluaran tahun 2011 dengan harga senilai Rp4 juta
  • Mobil Willys Universal CJ 7 keluaran tahun 1980 dengan harga senilai Rp120 juta.

Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya dengan total senilai Rp 55 juta, surat berharga dengan nilai Rp 200 juta, serta kas dan setara kas dengan harga senilai 3.842.520.628.

Dalam laporan tersebut, Johanis juga tidak memiliki utang. Oleh karenanya, total keseluruhan harta yang dimiliki oleh Johanis Tanak adalah Rp 8.911.168.628.

Johanis Tanak terpilih sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri sebelum menjalani sidang kode etik oleh Dewan Pengawas KPK.

Diketahui, Lili menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah menonton MotoGP Mandalika dan tempat menginap mewah pada bulan Maret lalu.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI