Suara.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Hal tersebut terjadi lantaran secara tiba-tiba, ia menyatakan telah bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Keputusan Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi ini tentu saja begitu mengejutkan khalayak.
Terlepas dari banyaknya kritik yang menghantamnya, Febri menyatakan dirinya akan tetap profesional dalam mendampingi dua tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam wawancaranya kepada para wartawan pada Rabu (28/9/22), Febri menjanjikan beberapa hal.
Salah satunya adalah ia berjanji untuk menangani kasus secara objektif. Ia berjanji akan memberikan pendampingan hukum secara ojektif berdasarkan bukti otentik dan tentunya buktu yang ada.
"Saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif," kata Febri.
Namun, nyatanya pernyataan dari Febri ini dipandang skeptis oleh beberapa pihak. Salah satunya tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan.
Dalam cuitannya di akun Twitter @Umarrhasibuan_, tokoh NU mengkritik janji Febri yang katanya akan objektif dalam mendampingi tersangka.
Baca Juga: Berharap Johanis Tanak Perkuat Pemberantasan Korupsi di Indonesia
"Objektif dari Hongkong? Gak usah sok idealis lah kau bicara objektif sebagai lawyter tersangka pembunuh Feb," tulis Umar pada Rabu (28/9/22).