'Siapa yang Siap Ditahan?' Putri Candrawathi Lagi-lagi Ogah Ditahan Meski Jelang Disidang, Warganet Naik Darah

Kamis, 29 September 2022 | 08:36 WIB
'Siapa yang Siap Ditahan?' Putri Candrawathi Lagi-lagi Ogah Ditahan Meski Jelang Disidang, Warganet Naik Darah
Putri Candrawathi (Instagram/rumpi_gosip)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir J telah lengkap alias P21 pada Rabu (29/9/2022). Dengan demikian para tersangka akan segera diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Meski begitu, tersangka Putri Candrawathi ternyata masih berusaha untuk bernegosiasi dengan para penegak hukum. Pasalnya Putri masih berupaya meminta agar tidak ditahan seperti tersangka lain.

Hal ini seperti yang disampaikan pengacaranya, Arman Hanis, dalam konferensi pers pada Rabu (28/9/2022).

"Pada prinsipnya, tidak ada orang yang siap ditahan, betul? Tidak ada satu pun manusia, atau orang, yang siap untuk ditahan," ujar Arman, dikutip Suara.com dari akun Instagram @lambe_turah, Kamis (29/9/2022).

Meski begitu, Arman menegaskan penahanan merupakan kewenangan penyidik serta jaksa penuntut umum. Namun, lagi-lagi, mereka berharap para penegak hukum mempertimbangkan alasan kemanusiaan sehingga istri Ferdy Sambo itu tidak perlu ditahan.

"Kami selaku tim kuasa hukum berharap penyidik atau jaksa penuntut umum mempertimbangkan alasan-alasan kemanusiaan, tentu kondisi kesehatan klien kami menjelang proses praperadilan," tuturnya.

"Dan klien kami memiliki anak di bawah usia 2 tahun," kata Arman melanjutkan. "Kami, sesuai peraturan KUHAP, akan mengajukan surat permohonan agar tidak dilakukan penahanan."

Arman juga menerangkan Putri saat ini tengah menerima perawatan oleh psikiater. Bila nantinya Putri diputuskan untuk ditahan, ia berharap agar kliennya tetap diperbolehkan menjalani perawatan.

Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi memberikan keterangan pers usai kliennya diperiksa, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2022). [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi memberikan keterangan pers usai kliennya diperiksa, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (31/8/2022). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Upaya Putri untuk tidak ditahan ini tentu saja meraih atensi publik. Banyak yang dibuat kesal melihat Putri terus berusaha untuk mangkir ketika para tersangka kasus dengan ancaman pidana berat sepertinya harus menjalani masa penahanan.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Kasus Ferdy Sambo Dikawal, Jaksa Agung: Kami Sudah Siap

Publik juga membandingkan nasib Putri dengan seorang tahanan wanita yang langsung kembali menjalani masa hukumannya hanya berselang beberapa saat setelah melahirkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI