Febri Diansyah Eks Jubir KPK Sadar Akan Sulit Diterima Publik saat Bela Putri Chandrawathi

Kamis, 29 September 2022 | 07:18 WIB
Febri Diansyah Eks Jubir KPK Sadar Akan Sulit Diterima Publik saat Bela Putri Chandrawathi
Febri Diansyah. [Antara/Benardy Ferdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Febri Diansyah, kuasa hukum Putri Chandrawathi mengakui akan sulit meyakinkan publik terkait kasus yang menjerat kliennya. Febri yang merupakan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekinian menjadi kuasa hukum Putri, istri dari Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Putri dan Ferdy Sambo beserta tiga tersangka lainnya bakal segera diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya menyadari, menjelaskan informasi-informasi terkait perkara pada publik saat ini adalah hal yang sangat tidak mudah, karena sebelumnya telah terjadi Skenario tembak-menembak yang Kita ketahui bersama," kata Febri kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022) kemarin.

Dalam pada awal kasus ini, Brigadir J disebut tewas dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E yang dipicu kekerasan seksual terhadap Putri. Namun belakangan hal itu terbantahkan. Brigadir J dinyatakan meninggal karena dibunuh atas perintah Ferdy Sambo.

"Namun, kami tetap berharap, masyarakat berkenan menerima sedikit penjelasan yang Kami dan nantinya berharap majelis hakim dapat memeriksa, mengadili dan memutus secara objektif berdasarkan bukti yang ada," kata Febri.

Lanjutnya, dalam sebuah proses hukum peradilan pidana, keseimbangan kesempatan dalam pengujian bukti-bukti yang diajukan Jaksa ataupun kuasa hukum adalah bagian penting yang wajib dilakukan.

"Berikutnya, kita semua akan menyerahkan pada Majelis Hakim Yang Mulia agar bisa memutus secara objektif dan seadil-adilnya," ujarnya.

"Sehingga, juga menjadi tugas kami sebagai advokat adalah untuk membantu membawa kebenaran dalam proses hukum yang berjalan," sambungnya.

Ferdy Sambo dan Istri Segera Diseret ke Meja Hijau

Baca Juga: Berkas Perkara Tersangka Pembunuhan Brigadir J Lengkap, Sambo Cs Segera Disidangkan

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menetapkan Ferdy Sambo Cs sudah dinyatakan lengkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI