Terbang ke Malaysia Kini Tidak Wajib Pakai Masker, Kecuali Alasan Berikut Ini

Kamis, 29 September 2022 | 06:32 WIB
Terbang ke Malaysia Kini Tidak Wajib Pakai Masker, Kecuali Alasan Berikut Ini
Ilustrasi masker [Envato Elements].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) telah mengeluarkan kebijakan baru soal protokol kesehatan COVID-19, yaitu tidak lagi mewajibkan penumpang menggunakan masker dalam pesawat terbang.

Dikutip dari kantor berita Antara, Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin dalam keterangan tertulisnya diterima di Kuala Lumpur, Kamis (28/9/2022) mengatakan berdasarkan penilaian situasi COVID-19 serta mempertimbangkan kebutuhan saat ini, KKM mengumumkan pemakaian masker tidak lagi diwajibkan ketika naik pesawat. Protokol baru itu mulai berlaku sejak 28 September 2022.

Namun disebutkan Menteri Kesehatan Malaysia bahwa KKM sangat mendorong agar pemakaian masker terus dilakukan bagi kelompok individu yang bergejala seperti demam, batuk dan selesma. Juga bagi individu berisiko tinggi seperti warga lanjut usia (lansia), orang dengan penyakit kronik, individu dengan imunitas rendah, serta ibu hamil.

Selain itu, individu yang melakukan perjalanan bersama dengan orang berisiko tinggi seperti lansia dan anak-anak juga wajib bermasker.

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 28 September: Positif 695, Sembuh 666, Meninggal 3

Menteri Kesehatan Malaysia mengatakan keputusan dibuat menggunakan pendekatan berbasis risiko dan telah memperhitungkan peningkatan dalam teknologi pesawat dan beban kasus COVID-19 di Malaysia yang saat ini lebih terkendali.

Hal yang menjadi pertimbangan lain yakni perhitungan ventilasi yang baik dalam kabin, penggunaan penapis high-efficiency particulate absorbing (HEPA) untuk mengeluarkan polusi udara, pengaturan tempat duduk, serta frekuensi penjadwalan desinfeksi pesawat.

Selain itu, ia mengatakan pelonggaran kebijakan itu juga selaras dengan rekomendasi kesehatan dari negara-negara seperti Uni Eropa, Inggris, Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru dan Singapura.

Akan tetapi, Menteri Kesehatan Malaysia menyebutkan pula bahwa keperluan menggunakan masker di dalam pesawat masih mengikuti pada syarat yang ditetapkan negara yang akan dikunjungi atau penerbangan tujuan.

Baca Juga: Apa Itu Net Zero Carbon, Konsep Baru Diresmikan Anies di 4 Sekolah Jakarta, Bikin Kelas Panas?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI