Uang Rp50 M Disita KPK Cuma Hoaks, Ternyata Hasto Kristiyanto Belum Laporkan Harta Kekayaannya

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 19:09 WIB
Uang Rp50 M Disita KPK Cuma Hoaks, Ternyata Hasto Kristiyanto Belum Laporkan Harta Kekayaannya
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun LHKPN diperuntukan bagi para pejabat publik seperti anggota DPR RI, DPD, dan pegawai instansi pemerintah lainnya. Sedangkan, Hasto Kristiyanto sempat menjabat sebagai DPR namun untuk periode 2004 – 2009 silam.

Profesi Hasto Kristiyanto

Selain sebagai seorang politisi, Hasto Kristiyanto dulunya merupakan seorang insinyur. Ia merupakan tamatan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada tahun 1991.

Seusai lulus kuliah, ia banyak bekerja di bidang keteknikan di berbagai industri swasta maupun BUMN.

Baru pada era 2000an atau Pascareformasi, Hasto memutuskan untuk terjun ke dunia politik dengan tergabung Partai PDI Perjuangan.

Melalui dukungan partai, ia berhasil menjadi Anggota DPR RI Komisi VI untuk periode 2004-2009. Sayangnya, kariernya sebagai anggota parlemen tak berlangsung lama sebab kekalahannya pada Pemilu 2009 silam.

Meski demikian, kariernya di partai terbilang mentereng lantaran kini menjabat sebagai Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PDI Perjuangan.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: KPK Jelaskan soal Heboh Video Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI