Uang Rp50 M Disita KPK Cuma Hoaks, Ternyata Hasto Kristiyanto Belum Laporkan Harta Kekayaannya

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 19:09 WIB
Uang Rp50 M Disita KPK Cuma Hoaks, Ternyata Hasto Kristiyanto Belum Laporkan Harta Kekayaannya
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya ikut angkat bicara soal video yang dinarasikan sebagai penggeledahan tumpukan uang milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa KPK menyita tumpukan uang milik Hasto yang berjumlah Rp 50 miliar dan merupakan hasil korupsi.

Kini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa video tersebut adalah hoaks alias berita palsu.

"KPK memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik pihak tertentu (Hasto Kristiyanto)," ujar Ali, Rabu (28/9/2022).

"Jadi, video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul KPK temukan tumpukan uang Rp 50 miliar hasil korupsi oleh pihak yang disebut dalam video hoaks itu," lanjutnya.

Baca Juga: KPK Jelaskan soal Heboh Video Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah

Lantas, berapakah jumlah kekayaan harta Hasto Kristiyanto sebenarnya? Berikut rinciannya resminya.

Rincian harta kekayaan Hasto Kristiyanto

Rumor bahwa uang sosok politisi PDIP disita tersebut tidaklah benar alias hoaks. Terkait dengan informasi harta kekayaan para politisi seperti Hasto, KPK meminta agar publik mengakses kanal terpercaya seperti yang dikelola oleh lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, Ali juga berharap masyarakat mendapat informasi terpercaya dari KPK terutama terkait perkembangan kasus korupsi yang menimpa para pejabat.

"Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id atau melalui akun resmi media-media sosial KPK," tegas Ali.

Baca Juga: Gantikan Lili Pintauli Jabat Wakil Pimpinan KPK, Johanis Tanak Miliki Total Kekayaan Capai Rp 8,9 Miliar

Terkait dengan rincian harta kekayaan Hasto Kristiyanto, belum ada jumlah resmi yang tercatat dalam laman elhkpn.kpk.go.id. Sebab, Hasto Kristiyanto urung melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN ke lembaga antirasuah itu.

Adapun LHKPN diperuntukan bagi para pejabat publik seperti anggota DPR RI, DPD, dan pegawai instansi pemerintah lainnya. Sedangkan, Hasto Kristiyanto sempat menjabat sebagai DPR namun untuk periode 2004 – 2009 silam.

Profesi Hasto Kristiyanto

Selain sebagai seorang politisi, Hasto Kristiyanto dulunya merupakan seorang insinyur. Ia merupakan tamatan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada tahun 1991.

Seusai lulus kuliah, ia banyak bekerja di bidang keteknikan di berbagai industri swasta maupun BUMN.

Baru pada era 2000an atau Pascareformasi, Hasto memutuskan untuk terjun ke dunia politik dengan tergabung Partai PDI Perjuangan.

Melalui dukungan partai, ia berhasil menjadi Anggota DPR RI Komisi VI untuk periode 2004-2009. Sayangnya, kariernya sebagai anggota parlemen tak berlangsung lama sebab kekalahannya pada Pemilu 2009 silam.

Meski demikian, kariernya di partai terbilang mentereng lantaran kini menjabat sebagai Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PDI Perjuangan.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI