Apakah Maulid Nabi Bid'ah? Begini Penjelasan Menurut Dalilnya

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 19:05 WIB
Apakah Maulid Nabi Bid'ah? Begini Penjelasan Menurut Dalilnya
Apakah Maulid Nabi Bid'ah? Begini Penjelasan Menurut Dalilnya - Ilustrasi Al Quran (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banyak muslim yang masih bingung apakah Maulid Nabi bidah atau tidak. Sebab, sebagian umat menilai perayaan Maulid Nabi tidak pernah dilakukan di zaman Rasulullah SAW.

Nyatanya, hingga sekarang Maulid Nabi tetap dirayakan bahkan di Indonesia menjadi hari besar dan libur nasional. Tahun ini Maulid Nabi 2022 jatuh pada tanggal 8 Oktober.

Maulid Nabi selalu dirayakan pada 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah. Nah, pada bulan ini Nabi Muhammad SAW mendapatkan wahyu pertama dari Allah SWT dengan turunnya Surat Al'Alaq.

Dengan begitu kemuliaan dan keistimewaan hari kelahiran Nabi ini juga dibarengi dengan peristiwa penting lainnya. Nah, apakah tidak boleh dirayakan?

Baca Juga: Maulid Nabi 2022 Libur atau Tidak? Ini Penjelasannya

Sebelum menghakimi perayaan Maulid Nabi, kita perlu menelaahnya lebih dalam dengan membaca dari berbagai referensi. Misalnya, dari buku "Pro Kontra Maulid Nabi" tulisan Isnan Ansory yang mengandung dalil Maulid Nabi.

Disana disebutkan bahwa Syaikh as-Sayyid Zain Aal Sumaith, dalam karyanya Masail Katsuro Haulaha an-Niqosy wa al-Jidal, mendefinisikan maulid Nabi Muhammad yaitu, memperingati hari kelahiran Rasulullah SAW dengan menyebut-nyebut kisah hidupnya, dan setiap tanda-tanda kemulian dan mu’jizat sang Nabi Muhammad SAW dalam rangka mengagungkan kedudukannya, dan menampakkan kegembiraan atas kelahirannya.

Maka dapat dipahami bahwa kegiatan yang dilakukan pada momentum hari kelahiran Nabi Muhammad SAW berwujud amalan-amalan ibadah yang bersifat mutlak.

Seperti melakukan pembacaan dan pengkajian tentang sirah Rasulullah SAW melalui pembacaan syair-syair yang tertulis dalam kitab-kitab Maulid seperti al-Barzanji, Simtu ad-Duror, ad-Diba’, Maulid Syaraf al-Anam, dan melakukan kegiatan tertentu yang dikategorikan ibadah seperti membaca shalawat, membaca Alquran, bersedekah, dan lainnya.

Sementara itu, dalil tentang Maulid Nabi Muhammad SAW ada beberapa dalil syar’i peringatan Maulid dari Al-Qur’an dan Hadits. Di antaranya adalah firman Allah SWT dalam QS Yunus Ayat 58:

Baca Juga: Sholawat untuk Maulid Nabi 2022, Tulisan Latin dan Arti Bacaan Pujian Rasulullah SAW

"Katakanlah, dengan anugerah Allah dan rahmatNya (Nabi Muhammad SAW) hendaklah mereka menyambut dengan senang gembira".

Berdasarkan firman Allah SWT pada Surat Yunus Ayat 58 tersebut, bergembira dengan dengan adanya Nabi Muhammad SAW ini dianjurkan menurut Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani.

Diceritakan dalam kitab Fathul Bari karangan al- Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani, Abu Lahab mendapatkan keringanan siksa setiap hari senin karena dirinya gembira atas kelahiran Rasulullah SAW.

Selain itu, dalam hadist dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW ditanya mengenai puasa pada hari Senin yang sering dilakukan beliau. Lantas Nabi menjawab:

Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim no. 1162)

Secara tidak langsung menyebutkan bahwa Nabi Muhammad sendiri merayakan hari kelahirannya dengan berpuasa.

Bedanya, Rasulullah tidak memperingatinya dengan kegiatan atau acara besar dan tidak mengajak orang-orang dekat dan sahabatnya untuk ikut merayakan. Ajakan Nabi adalah untuk melakukan ibadah puasanya.

Menurut NU, Telah banyak terjadi kesalahan dalam memahami hadits Nabi tentang masalah bid`ah dengan mengatakan bahwa setiap perbuatan yang belum pernah dilakukan pada masa Rasulullah adalah perbuatan bid`ah yang sesat.

Sehingga perayaan Maulid Nabi pun dianggap sebagai bidah. Padahal menurut Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki Al-Hasani:

Bahwa sesungguhnya mengadakan Maulid Nabi Saw merupakan suatu tradisi dari tradisi-tradisi yang baik, yang mengandung banyak manfaat dan faidah yang kembali kepada manusia, sebab adanya karunia yang besar. Oleh karena itu dianjurkan dalam syara’ dengan serangkaian pelaksanaannya. (Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Maliki, Mafahim Yajibu An-Tushahha, hal. 340) dikutip dari NU online.

Seperti itulah penjelasan tentang apakah Maulid Nabi bid'ah atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI