Gantikan Lili Pintauli Jabat Wakil Pimpinan KPK, Johanis Tanak Miliki Total Kekayaan Capai Rp 8,9 Miliar

Welly Hidayat Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 18:36 WIB
Gantikan Lili Pintauli Jabat Wakil Pimpinan KPK, Johanis Tanak Miliki Total Kekayaan Capai Rp 8,9 Miliar
Johanis Tanak calon pengganti Lili Pintauli di KPK. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Johanis Tanak akhirnya dipilih Komisi III DPR RI untuk mengisi kursi kosong wakil pimpinan KPK yang ditinggalkan Lili Pintauli Siregar. Johanis Tanak terpilih setelah dilakukan mekanisme voting tertutup mengalahkan pesaingnya I Nyoman Wara.

Wartawan suara.com mencoba menelusuri harta kekayaan Johans melalui situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK. Terakhir, Johanis melaporkan harta kekayaannya untuk periodik tahun 2021 pada 14 April 2022.

Adapun jabatan Johanis Tanak dalam LKPN-nya itu menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia, tercatat memiliki kekayaan mencapai total Rp. 8.911.168.628.

Adapun rincian harta milik Johanis yakni, dari tanah dan bangunan yang tersebar disejumlah wilayah Kota Karawang dan Jakarta Timur mencapai Rp 4.574.648.000.

Kemudian, untuk alat transportasi yang dimiliki Johanis diantaranya, Mobil Toyota Sedan tahun 1997 Rp 40 juta; Mobil Honda CR-V Jeep tahun 2004 Rp 75 juta; Motor Yamaha Mio tahun 2011 Rp 4 juta; dan Mobil Willys Universal CJ 7 tahun 1980 Rp 120 juta. Untuk nilai total keseluruhan mencapai Rp 239 juta.

Untuk harta bergerak lainnya yang dimiliki Johanis yakni Rp 55 juta. Surat berharga Rp 200 juta dan setara kas Rp 3.842.520.628.

Johanis tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga total kekayaan milik Johanis mencapai Rp 8.911.168.628.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan mekanisme pengambilan keputusan ialah one man one vote atau setiap anggota Komisi III memiliki hak satu suara untuk memilih.

Total ada 53 anggota Komisi III yang hadir untuk memilih Johanis Tanak atau I Nyoman Wara. Jumlah tersebut kurang satu suara, yakni absennya Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Netizen Bandingkan dengan Sikap Hotman Paris

"Nama I Nyoman Wara jumlah suara 14, kemudian saudara Johanis Tanak dengan suara, jumlah suara 38," kata Adies di rapat Komisi III, Rabu (28/9/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI