Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J kembali menjadi sorotan karena sosok kuasa hukum yang baru bergabung. Pasalnya salah satu tersangka, Putri Candrawathi, menunjuk mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi pengacaranya.
Penunjukan Febri tentu menimbulkan beragam reaksi publik, meski kebanyakan warganet memberikan komentar kontra atas persetujuan Febri menjadi pengacara Putri.
Hal inilah yang kemudian diklarifikasi Febri lewat unggahannya di Twitter. Ia mengaku memahami berbagai respons publik, baik yang mendukung atau merasa kecewa kepadanya.
"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa, atau bahkan mendukung," tutur Febri, dikutip Suara.com, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Heboh, Beredar Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo Ternyata Hoaks
Namun Febri juga menjelaskan persetujuannya mendampingi Putri dalam kasus kontroversial ini sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat.
Febri mengaku sudah ditawari menjadi tim kuasa hukum sang tersangka sejak beberapa pekan lalu. "Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," tegas Febri.
Kembali Febri menekankan sikapnya yang akan mendampingi kasus hukum Putri secara objektif dan faktual. Sehingga ia berharap publik untuk bisa menghormati pilihan profesionalnya tersebut.
Apalagi karena, menurut Febri, pilihannya ini selayaknya ujian untuk seorang advokat. Hal ini ia sampaikan ketika publik ramai-ramai bersikap skeptis dengan janji objektivitasnya dalam membela Putri.
"Bakal susah uda mempertahankan obyektivitas kalau yang dibela adalah si pemberi kerja. Disayangkan karena bisa menegasi reputasi yang coba uda bangun, walaupun saya yakin uda bisa bekerja secara profesional. Reputasi salah satunya dipengaruhi oleh persepsi publik," cuit seorang warganet.
Baca Juga: Tolak Jadi ASN Pilih Jadi Petani, Kini Rasamala Aritonang Bela Ferdy Sambo
"Saya paham, memang itu juga ujian yang tidak mudah bagi saya, untuk bisa objektif sebagai advokat. Terimakasih perhatiannya," balas Febri.
Narasi serupa juga tampak ia sampaikan kepada beberapa warganet yang ikut bersikap skeptis.
Tanggapan Warganet
Meski begitu, tampaknya warganet tetap menyangsikan alasan serta keputusan Febri menerima kasus tersebut. Padahal, menurut publik, sebagai advokat Febri juga berhak untuk menolak menangani kasus tertentu.
Tak sedikit pula yang kemudian membandingkannya dengan keputusan Hotman Paris Hutapea menolak tawaran Putri Candrawathi.
"Ketika casenya ditolak Hotman dan diterima oleh eks-KPK. Ironi," komentar warganet.
"Mana ada ceritanya pengacara dibayar untuk objektif, sudah jelas dibayar untuk membela clientnya," ujar warganet lain.
"Gak pake pengacara aja mereka udah dapet banyak privilej yang bikin muak publik mas, apa lagi yang mau dibantu? Yth ibuk putri mau minta keleluasaan apa lagi sih? Bukankah menggelikan seorang yang menyematkan identitas penggiat anti korupsi membantu keluarga koruptor?" kata warganet.
"Kenapa lebih memlih menerima daripada menolak mas ? coba kasi tau alasannya," desak warganet.
"Sebagai pilihan profesional tetap saya hormati, tapi Hotman saja ngga milih karena takut tidak obyektif. semoga bang @febridiansyah tidak tergoyahkan dengan Rembang Pati," timpal yang lainnya.
Hotman Paris Pernah Tolak Tangani Kasus Putri Candrawathi
Dalam podcast-nya bersama Deddy Corbuzier belum lama ini, Hotman Paris Hutapea mengaku pernah menolak tawaran untuk mendampingi kasus Putri Candrawathi.
Pengacara kondang tersebut bahkan mengaku sudah sempat membicarakan harga dengan pihak Ferdy Sambo dan istrinya.
"Kasus Sambo, Irjen Pol Sambo melalui kuasa hukumnya minta saya jadi pengacaranya, katanya Ibu PC juga maunya Hotman Paris," kata Hotman lewat podcast yang tayang pada Selasa (20/9/2022) tersebut.
"Jujur saya sudah sempat bilang iya (setuju mendampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi), dan harganya sudah disepakati, tapi sebelum itu saya nggak bisa tidur tiga hari," imbuh Hotman.
Hotman mengaku sudah sempat berdiskusi dengan pihak keluarga juga. Baik istri maupun anaknya kompak melarang Hotman untuk menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.