Kemudian, bangunan pengendalian banjir dirinci kembali yang terdiri atas rumah pompa dan bangunan peresapan. Adapun sumur resapan air hujan itu masuk dalam bangunan peresapan.
Selain sumur resapan, ada juga kolam resapan, biopori, kolam retensi dan bak penampungan air hujan.
Sebelumnya, DPRD DKI mencoret anggaran sumur resapan pada 2022.
Awalnya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI mengusulkan anggaran pembangunan sumur resapan sebesar Rp330 miliar kepada DPRD DKI pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.
Sebelum dibawa ke rapat Badan Anggaran DPRD DKI, usulan anggaran itu kemudian diturunkan menjadi Rp120 miliar.
Namun, saat pembahasan di Badan Anggaran, usulan tersebut dicoret alias dihapus karena program itu dinilai tidak efektif menekan banjir. [ANTARA]