Dinilai Mampu Kurangi Potensi Banjir, Sekda DKI Sebut Pembangunan Sumur Resapan Perlu Dilanjutkan

Rabu, 28 September 2022 | 16:45 WIB
Dinilai Mampu Kurangi Potensi Banjir, Sekda DKI Sebut Pembangunan Sumur Resapan Perlu Dilanjutkan
Sekda DKI Marullah Matali usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan bahwa pembangunan sumur resapan di Ibu Kota perlu untuk dilanjutkan terus menerus. Hal itu karena sumur resapan mampu mengurangi potensi banjir.

"Memang (sumur resapan) perlu untuk kami lakukan terus-menerus," kata Marullah Matali di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Meskipun beberapa upaya penanganan banjir dengan adanya sumur resapan dan biopori belum secara signifikan mengendalikan banjir, pengaruh berkurangnya banjir dapat dirasakan lingkungan lokal.

"Kami lagi hitung berapa persennya tapi paling tidak itu punya pengaruh, paling tidak di lingkungan lokal sekitarnya itu akan berpengaruh," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pembangunan sumur resapan masuk dalam Rencana Pembangunan Daerah Jakarta (RPD) 2023-2026.

Dalam RPD itu disebutkan penanganan banjir Jakarta tidak lagi hanya membuat atau meluruskan aliran sungai dengan konstruksi beton.

Air yang mengalir dari selatan Jakarta ke muara di utara dapat ditahan lebih lama melalui pembangunan waduk dan sumur resapan di selatan.

Selain di RPD, sumur resapan juga masuk dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah perencanaan DKI Jakarta yang diterbitkan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 27 Juni 2022.

Program sumur resapan pengendali banjir tertuang dalam Pasal 51 ayat 2 Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang RDTR.

Baca Juga: Diusulkan DPRD DKI Jadi Penjabat Gubernur Pengganti Anies, Sekda Marullah Kutip Ayat Ini

Dalam pergub itu disebutkan sistem pengendalian banjir terdiri atas bangunan pengendalian banjir dan jaringan pengendalian banjir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI