Komisi III DPR Ingatkan Calon Pengganti Lili Pintauli di KPK Tidak Merasa Superior dari Firli Cs

Rabu, 28 September 2022 | 16:44 WIB
Komisi III DPR Ingatkan Calon Pengganti Lili Pintauli di KPK Tidak Merasa Superior dari Firli Cs
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengingatkan, calon komisioner KPK pengganti Lili Pintauli Siregar agar tidak merasa superior atau tidak menganggap diri lebih baik dari empat komisioner KPK yang sudah ada saat ini.

Sebelumnya, sepeninggal Lili yang memilih mengundurkan diri, KPK kini hanya dipimpin empat komisioner. Mulai dari Ketua Firli Bahuri dan empat wakil, yaitu Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata.

Hal itu disampaikan Desmond setelah mendengarkan paparan dari I Nyoman Wara saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III.

"Jangan seolah-olah Pak Nyoman merasa lebih baik daripada empat orang yang ada di dalam," kata Desmond kepada Nyoman, Rabu (28/9/2022).

Desmond kemudian menyampaikan alasannya harus mengingatkan Nyoman untuk tidak merasa diri lebih unggul.

"Kenapa? Saya mengingatkan saja karena kalau Pak Nyoman merasa lebih baik daripada orang yang sudah ada di dalam, ternyata kenyataannya nanti ikut yang empat juga, ya lucu-lucuan saja proper ini," kata Desmond.

"Jadi Komisi III tidak mau dibohongi oleh orang yang kita proper yang seolah olah hebat, kenyataannya tidak begitu juga," sambung Desmond.

Sebelumnya Desmond menanggapi paparan dari Nyoman tentang Trilogi Pemberantasan Korupsi.

"Penindakan profesional, transparan dan akuntabel, semua tadi dilakukan atau tidak? Nah hal-hal kaya gini lah kalau kita bicara tentang proper dan pendalaman tentunya, mampu gak Pak Nyoman beradaptasi dengan empat yang ada di dalam? Kalau itu bagian dari proper," tutur Desmond.

Baca Juga: 2 Nama Pengganti Lili Pintauli di KPK Berpeluang Dipulangkan Lagi ke Jokowi Jika DPR Deadlock

Potensi Kembalikan Nama Calon ke Presiden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI