Komisi III DPR Ingatkan Calon Pengganti Lili Pintauli di KPK Tidak Merasa Superior dari Firli Cs

Rabu, 28 September 2022 | 16:44 WIB
Komisi III DPR Ingatkan Calon Pengganti Lili Pintauli di KPK Tidak Merasa Superior dari Firli Cs
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengingatkan, calon komisioner KPK pengganti Lili Pintauli Siregar agar tidak merasa superior atau tidak menganggap diri lebih baik dari empat komisioner KPK yang sudah ada saat ini.

Sebelumnya, sepeninggal Lili yang memilih mengundurkan diri, KPK kini hanya dipimpin empat komisioner. Mulai dari Ketua Firli Bahuri dan empat wakil, yaitu Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata.

Hal itu disampaikan Desmond setelah mendengarkan paparan dari I Nyoman Wara saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III.

"Jangan seolah-olah Pak Nyoman merasa lebih baik daripada empat orang yang ada di dalam," kata Desmond kepada Nyoman, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga: 2 Nama Pengganti Lili Pintauli di KPK Berpeluang Dipulangkan Lagi ke Jokowi Jika DPR Deadlock

Desmond kemudian menyampaikan alasannya harus mengingatkan Nyoman untuk tidak merasa diri lebih unggul.

"Kenapa? Saya mengingatkan saja karena kalau Pak Nyoman merasa lebih baik daripada orang yang sudah ada di dalam, ternyata kenyataannya nanti ikut yang empat juga, ya lucu-lucuan saja proper ini," kata Desmond.

"Jadi Komisi III tidak mau dibohongi oleh orang yang kita proper yang seolah olah hebat, kenyataannya tidak begitu juga," sambung Desmond.

Sebelumnya Desmond menanggapi paparan dari Nyoman tentang Trilogi Pemberantasan Korupsi.

"Penindakan profesional, transparan dan akuntabel, semua tadi dilakukan atau tidak? Nah hal-hal kaya gini lah kalau kita bicara tentang proper dan pendalaman tentunya, mampu gak Pak Nyoman beradaptasi dengan empat yang ada di dalam? Kalau itu bagian dari proper," tutur Desmond.

Baca Juga: Digelar Komisi III DPR untuk Calon Pengganti Lili Pintauli, Apa Itu Fit and Proper Test?

Potensi Kembalikan Nama Calon ke Presiden

Komisi III DPR RI membuka peluang mengembalikan dua nama calon komisioner KPK pengganti Lili Pintauli kepada Presiden Jokowi. Nama itu bisa dipulangkan apabila Komisi III menemui jalan buntu atau deadlock dalam proses pemilihan. Diketahui dalam surat presiden, Jokowi mengajukan dua nama sebagai pengganti Lili, yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan kedua calon itu bisa dikembalikan ke presiden apabila memang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai komisioner KPK.

"Kalau misalnya dipandang ada hal yang mungkin dianggap keduanya tak sesuai peraturan perundang-undangan bisa saja dikembalikan, kita lihat nanti ya," kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Nantinya setelah dua nama calon dikembalikan, Jokowi bisa mengajukan nama lain yang dianggap lebih mumpuni dan memenuhi syarat.

"Mungkin misalnya keduanya dianggap tak memenuhi kita kembalikan, presiden bisa mengirim lagi nama yang lain," ujar Adies.

Voting Tertutup

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan bahwa penentuan pemilihan calon komisioner KPK dilakukan melalui mekanisme voting. Adapun pengambilan suara itu nantinya dilakukan secara tertutup untuk memilih antara Johanes Tanak atau I Nyoman Wara.

"Pemilihannya voting tertutup untuk menentukan satu dari dua nama," kata Adies kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Sementara itu terkait uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Adies mengatakan bahwa hal itu memang tetap dilakukan. Kendati kedua calon sebelumnya pernah mengikuti fit and proper test pada 2019. Tetapi diakui Adies, proses fit and proper test hanya pertanyaan seputar kesiapan kedua calon.

"Jadi hari ini kami ingin melakukan fit and proper terkait kesiapan yang bersangkutan. Bagaimana dengan kesehatannya, apakah visi dan misinya masih sama dengan yang disampaikan dulu. Kurang lebih seperti itu," kata Adies.

Diketahui Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon pengganti Lili Pintauli sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan agenda rapat, pelaksanaan fit and proper test itu dilakukan Rabu siang. Terpisah, Adies membenarkan adanya uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPK.

"Jam 14.00," kata Adies dikonfirmasi.

Adies menyampaikan bahwa nantinya akan ada sesi wawancara antara Komisi III dengan calon komisioner. Diketahui ada dua nama yang diajukan, yakni Johanes Tanak dan I Nyoman Wara.

"Hanya wawancara saja," kata Adies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI