Nama Rasamala Aritonang belakangan ini marak diperbincangkan oleh publik setelah dirinya mengumumkan keikutsertaannya sebagai Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofrainsyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rasamala Aritonang yang merupakan mantan Tim Biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama eks jubir KPK, Febri Diansyah menyatakan bahwa mereka bergabung sebagai Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,
Diketahui, keputusan Rasamala Aritonang untuk bergabung menjadi Tim Kuasa Hukum mantan Ketua Divisi dan Profesi Polri ( Kadiv Propam) beserta sang istri tersebut berdasar pada beberapa pertimbangan yang telah dipikirkan sebelumnya.
Mengutip dari beberapa sumber, pertimbangan tersebut yaitu karena Ferdy Sambo disebut bersedia mengungkapkan fakta yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dalam persidangan.
Tidak hanya itu, adanya dinamika yang ada dalam kasus pembunuhan ini, termasuk temuan yang dilakukan oleh Komnas HAM juga menjadi pertimbangan oleh Rasamala.
Lebih lanjut, Rasamala juga menyebut bahwa dirinya merasa bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama layaknya warga negara lain.
Lantas, siapakah sosok Rasamala Aritonang tersebut? Seperti apa profilnya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Seperti diketahui, Rasamala Aritonang merupakan mantan pegawai KPK yang dulunya menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum lembaga anti-rasuah tersebut.
Baca Juga: Heboh, Beredar Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo Ternyata Hoaks
Rasamala Aritonang menjadi salah satu pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sehingga harus dikeluarkan oleh KPK.