Nama Rasamala Aritonang belakangan ini marak diperbincangkan oleh publik setelah dirinya mengumumkan keikutsertaannya sebagai Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofrainsyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rasamala Aritonang yang merupakan mantan Tim Biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama eks jubir KPK, Febri Diansyah menyatakan bahwa mereka bergabung sebagai Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,
Diketahui, keputusan Rasamala Aritonang untuk bergabung menjadi Tim Kuasa Hukum mantan Ketua Divisi dan Profesi Polri ( Kadiv Propam) beserta sang istri tersebut berdasar pada beberapa pertimbangan yang telah dipikirkan sebelumnya.
Mengutip dari beberapa sumber, pertimbangan tersebut yaitu karena Ferdy Sambo disebut bersedia mengungkapkan fakta yang sebenarnya dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dalam persidangan.
Baca Juga: Heboh, Beredar Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo Ternyata Hoaks
Tidak hanya itu, adanya dinamika yang ada dalam kasus pembunuhan ini, termasuk temuan yang dilakukan oleh Komnas HAM juga menjadi pertimbangan oleh Rasamala.
Lebih lanjut, Rasamala juga menyebut bahwa dirinya merasa bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama layaknya warga negara lain.
Lantas, siapakah sosok Rasamala Aritonang tersebut? Seperti apa profilnya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Seperti diketahui, Rasamala Aritonang merupakan mantan pegawai KPK yang dulunya menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum lembaga anti-rasuah tersebut.
Baca Juga: Ditolak Hotman Paris, Kini Istri Ferdy Sambo Tunjuk 2 Eks Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Barunya
Rasamala Aritonang menjadi salah satu pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sehingga harus dikeluarkan oleh KPK.
Setelah keluar dari KPK, Rasamala kemudian bergabung ke firma hukum Visi Law Office yang juga didirikan oleh Eks Jubir KPK, Febri Diansyah dan mantan peneliti ICW Donald Fariz.
Rasamala Aritonang berasal dari Sumatera Utara. Ia pernah menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Hukum, Universitas Udayana Bali.
Selanjutnya, Rasamala Aritonang melanjutkan pendidikannya ke jenjang S-2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Perjalanan Karir
Diketahui, Rasamala Aritonang mulai bergabung di KPK sejak tahun 2008. Ia jadi salah satu pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK pada tahun 2021 lalu.
Rasamala menghabiskan 13 tahunnya di KPK, dan terakhir menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
Selama mengabdikan dirinya di lembaga KPK, Rasamala pernah menjadi perwakilan KPK untuk mengikuti pelatihan kejahatan korporasi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat (AS).
Ia berangkat bersama rekan KPK lainnya, yaitu Lakso Anindito dan Juliandi Tigor Simanjuntak yang juga sama-sama dipecat dari KPK.
Tidak hanya itu, Rasamala juga pernah diminta untuk mendampingi lima pimpinan KPK bertemu dengan Presiden RI, Presiden Joko Widodo untuk membahas RUU KUHP di tahun 2018 lalu.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa