Suara.com - Dua pegiat antikorupsi yang pernah tergabung dalam KPK kini digandeng oleh duo Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sebagai pengacara mereka. Adapun dua sosok tersebut adalah eks juru bicara (Jubir KPK) Febri Diansyah bersama mantan Kabiro hukum KPK, Rasamala Aritonang.
Febri yang memiliki rekam jejak mentereng menjadi penegak hukum di Indonesia kini telah menemui istri Ferdy Sambo dan akan mendampinginya sebagai pengacara. Ia telah mempelajari perkara terhadap Putri dan berjanji akan mendampinginya secara objektif.
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," ujar Febri sebagaimana dikutip dari Suara.com, Rabu (28/9/2022).
Adapun sebelum digeret menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri telah melalang buana sebagai seorang aktivis hukum dan menyelesaikan beberapa perkara.
Baca Juga: Heboh, Beredar Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo Ternyata Hoaks
Mari simak kilas balik deretan kasus yang pernah ditangani Febri Diansyah, eks jubir KPK.
Dampingi Cagub Kalsel gugat hasil Pilkada
Salah satu puncak karier Febri Diansyah sebagai aktivis hukum terjadi saat dirinya mendampingi calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Denny Indrayana dalam upayanya menggungat hasil Pilkada 2020 di daerah itu.
Kala itu, Denny mengendus ada yang tidak beres dalam praktik Pilkada terutama dalam hasil penghitungan suara. Denny menggugat hasil perhitungan KPU ke MK lantaran ada kejanggalan dalam selisih suara Denny Indrayana-Difriadi Derajat vs Sahbirin-Muhidin.
Melalui gugatan tersebut, Febri mengajukan diri mendampingi Denny Indrayana sebagai wujud komitmennya membersihkan praktik politik dalam negeri dari unsur korupsi dan oligarki.
Baca Juga: Ditolak Hotman Paris, Ferdy Sambo Kini Tunjuk Mantan Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum
Sayangnya, Febri dan Denny harus gigit jari lantaran laporan tersebut ditolak oleh MK dan Denny Indrayana berakhir kalah dalam pemilihan itu.
Bela korban penipuan emas
Febri juga pernah terjun membela beberapa korban penipuan emas berkedok Ponzi Scheme. Melalui bantuan hukum yang diberikan Febri, para korban tersebut akhirnya dapat menggugat ganti rugi kepada sosok Budi Hermanto yang dituding menipu sebesar Rp 1 triliun.
Akhirnya, laporan tersebut tercatat dengan nomor 1907/Pid.B/2021/PN Tangerang.
Bela Bupati Dharmasraya dari serangan hoaks dan isu SARA
Pada saat menjelang masa Pemilihan Bupati (Pilbup) Dharmasraya 2020 silam, pasangan calon Sutan Riska Tuanku Kerajaan-Dasril Panin Dt. Labuan (ST-Labuan) yang merupakan calon petahana sedang diterpa isu hoaks dan SARA.
Febri kemudian memberikan pendampingan kepada kedua politisi tersebut dan mengajukan laporan ke Bawaslu setempat.
Kontributor : Armand Ilham