2 Nama Pengganti Lili Pintauli di KPK Berpeluang Dipulangkan Lagi ke Jokowi Jika DPR Deadlock

Rabu, 28 September 2022 | 15:16 WIB
2 Nama Pengganti Lili Pintauli di KPK Berpeluang Dipulangkan Lagi ke Jokowi Jika DPR Deadlock
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2020) terkait penahanan tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. [Dok. KPK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi III DPR RI membuka peluang mengembalikan dua nama calon komisioner KPK pengganti Lili Pintauli kepada Presiden Jokowi. Usulan dua nama, yakni Johanes Tanak dan I Nyoman Wara bisa dipulangkan lagi ke Jokowi, bila Komisi III menemui jalan buntu atau deadlock dalam proses pemilihan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan kedua calon itu bisa dikembalikan ke presiden apabila memang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai komisioner KPK.

"Kalau misalnya dipandang ada hal yang mungkin dianggap keduanya tak sesuai peraturan perundang-undangan bisa saja dikembalikan, kami lihat nanti ya," kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Nantinya setelah dua nama calon dikembalikan, Jokowi bisa mengajukan nama lain yang dianggap lebih mumpuni dan memenuhi syarat.

"Mungkin misalnya keduanya dianggap tak memenuhi kita kembalikan, presiden bisa mengirim lagi nama yang lain," ujar Adies.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)
Adies Kadir. (Suara.com/Bagaskara)

Voting Tertutup

Siang tadi, Adies Kadir mengatakan bahwa penentuan pemilihan calon komisioner KPK dilakukan melalui mekanisme voting. Adapun pengambilan suara itu nantinya dilakukan secara tertutup untuk memilih antara Johanes Tanak atau I Nyoman Wara.

"Pemilihannya voting tertutup untuk menentukan satu dari dua nama," kata Adies kepada wartawan, Rabu.

Sementara itu, terkait uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Adies mengatakan bahwa hal itu memang tetap dilakukan. Kendati kedua calon sebelumnya pernah mengikuti fit and proper test pada 2019.

Baca Juga: Jawab Saran MKD, Sekjen DPR: Saya Pikir Sudah Selesai, Nggak Perlu Rekam Muka Saya lagi Minta Maaf ke Ketua IPW

Tetapi diakui Adies, proses fit and proper test hanya pertanyaan seputar kesiapan kedua calon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI