7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?

Rabu, 28 September 2022 | 15:05 WIB
7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?
Ilustrasi uang - 7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk? (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah terus menggulirkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022 kepada pekerja dan BLT BBM untuk masyarakat miskin. Meski demikian, ada beberapa golongan yang tidak akan mendapatkan dua bantuan ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah merinci golongan-golongan yang tidak akan mendapatkan BSU 2022 dan BLT BBM dari pemerintah.

Para pekerja dan masyarakat miskin yang ingin mendapatkan dua bantuan tersebut harus memenuhi persyaratan dan lolos dalam validasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Syarat penerima BSU 2022 sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022. Saat ini pencairan BSU sudah mulai memasuki tahap ketiga dan masih akan terus berlanjut.

Baca Juga: Bagaimana Cara Pencairan BSU 2022 Tanpa Rekening? Siapkan KTP dan Surat Undangan

Lantas, golongan apa saja yang tidak akan mendapatkan BSU 2022 dan BLT BBM? Simak penjelasannya berikut ini.

Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 dan BLT BBM

  1. Bukan WNI
  2. Seorang ASN, TNI atau Polri
  3. Memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta
  4. Untuk BSU 2022, tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2022
  5. Untuk BLT BBM, tidak terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat dalam DTKS Kemensos
  6. Sudah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
  7. Terdaftar sebagai peserta atau alumni program Kartu Prakerja

Jika Anda masuk dalam salah satu golongan di atas, maka Anda dipastikan tidak akan menerima bantuan BLT BBM dan BSU 2022. Oleh karenanya, jangan kaget jika saat melakukan cek bansos Anda dinyatakan tidak mendapatkan bantuan.

Untuk memastikan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima manfaat, bukalah situs https://cekbansos.kemesos.go.id untuk memastikan apakah Anda penerima BLT BBM.

Jika Anda dinyatakan tidak terdaftar, Anda bisa mengajukan diri sebagai penerima BLT BBM melalui fitur Usul Sanggah.

Baca Juga: Jokowi Klaim BSU Sudah Disalurkan ke 7 Juta Lebih Penerima, BLT BBM 96,6 Persen

Sementara itu, bagi Anda yang ingin cek penerima BSU 2022 Anda bisa membuka laman https://bsu.kemnaker.go.id , situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bpjsketenagakerjaan.go.id atau langsung menanyakan kepada HRD di perusahaan tempat Anda bekerja.

Khusus untuk BSU 2022, Anda bisa langsung mendaftarkan diri sebagai penerima BSU 2022 ke HRD di perusahaan bekerja. Sebab, pendaftaran BSU tidak bisa dilakukan secara mandiri, melainkan harus dari perusahaan yang didaftarkan secara langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Demikian penjelasan mengenai golongan yang tidak akan mendapatkan BSU 2022 dan BLT BBM. Semoga bermanfaat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI