India Larang Organisasi Islam PFI dengan Alasan Terorisme

Diana Mariska Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 14:49 WIB
India Larang Organisasi Islam PFI dengan Alasan Terorisme
Demo menuntut pelarangan Popular Front of India (PFI). (Sajjad HUSSAIN / AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - India menyatakan organisasi Islam, Popular Front of India (PFI), dan afiliasinya melanggar hukum karena terlibat dalam "terorisme" dan melarang kegiatan organisasi itu selama lima tahun.

Otoritas setempat menyampaikan keterangan itu pada Rabu (28/9) setelah sebelumnya pihak berwenang menahan lebih dari 100 anggota PFI bulan ini.

Menurut Reuters, PFI belum menanggapi permintaan untuk berkomentar, tetapi sayap mahasiswanya yang sekarang juga telah dilarang, Campus Front of India (CFI), menyebut tindakan pemerintah sebagai balas dendam politik dan propaganda.

“Kami menentang konsep negara Hindu, kami menentang fasisme, bukan India,” ujar Imran P.J., sekretaris nasional CFI, kepada Reuters.

"Kami akan mengatasi tantangan ini. Kami akan menghidupkan kembali ideologi kami setelah lima tahun. Kami juga akan mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke pengadilan."

Pada hari Selasa, PFI membantah tuduhan kekerasan dan kegiatan anti-nasional ketika kantornya digerebek dan puluhan anggotanya ditahan di beberapa negara bagian.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa PFI dan afiliasinya telah "ditemukan terlibat dalam pelanggaran serius, termasuk terorisme dan pendanaannya, menargetkan pembunuhan mengerikan, mengabaikan pengaturan konstitusional".

Imran membantah adanya keterlibatan dalam kegiatan terorisme.

Sekitar 13 persen dari 1,4 miliar penduduk India merupakan Muslim, dan banyak dari mereka mengeluhkan marginalisasi di bawah pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi dan partai nasionalis Bharatiya Janata.

Partai itu telah membantah tuduhan diskriminasi terhadap Muslim dan menunjukkan data bahwa semua orang India mendapat manfaat dari inisiatif pemerintah di bidang pembangunan ekonomi dan kesejahteraan sosial, terlepas dari agama yang dianut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI