Sebelumnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengkritik sikap Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar yang tidak kunjung meminta maaf usai insiden pelarangan masuk Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso oleh Pamdal DPR RI.

Padahal dikatakan Wakil Ketua MKD Habiburokhman, pihaknya saja sudah meminta maaf atas ketidaknyamanan yang diterima Sugeng. Mengingat niat Sugeng datang ke DPR ialah untuk memenuhi undangan MKD pada Senin kemarin.
"Kami MKD DPR sudah meminta maaf. Pak Sekjen tuh kita nggak dengar beliau minta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Bahkan saya mendengar katanya beliau menolak meminta maaf," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Seharusnya, menurut Habiburokhman, permintaan maaf itu perlu disampaikan, terlepas benar atau salah.
"Ini gimana sih sense of crisis-nya kita sebagai pelayan masyarakat. Mau lepas benar atau salah secara aturan tapi ya prinsip ada orang sudah kecewa, merasa tidak nyaman, orang yang mau membantu kerja-kerja DPR. Kita mau dalami lagi dengan Pak Sekjen," kata Habiburokhman.