Suara.com - Pemerintah merancang bansos ojol sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM. Bantuan sosial (Bansos) ojek online ini dibagikan sebesar Rp 600.000.
Bantuan dibagikan selama empat bulan, masing-masing sebesar Rp 150.000. Ingin tahu lebih lengkap tentang syarat, besar dana, dan kapan cair? Simak uraian singkatnya di bawah ini.
Syarat Bansos Ojol
Syarat seseorang bisa menerima bansos ojol 2022 adalah sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP
- Seorang pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima Badan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari Pengusul BPUM
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Polri, TNI, Pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak terdaftar sebagai penerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda
- Memiliki KTP dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Besaran Dana Bansos Ojol
Total besaran dana bansos ojol yang disalurkan senilai Rp 24,17 triliun. Dana tersebut dibagi ke dalam tiga kategori antara lain:
- Bantuan Lansung Tunai (BLT) senilai Rp 12,4 triliun, sasaran kepada 20,65 juta penduduk Indonesia yang berhak menerimanya
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 9,6 triliun diberkan kepada 16 juta pekerja
- Dana Transfer Umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bansos sektor transportasi umum termasuk bansos driver ojek online.
Bansos Ojol Kapan Cair?
Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media massa, jadwal pencairan bansos ojol akan dilakukan pada bulan Oktober sampai bulan Desember 2022.
Pencairan dana bansos ojol tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 134/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Baca Juga: BLT UMKM Cair Bulan Depan! Berikut Cara Pendaftarannya
Cek Bansos Ojol