Suara.com - Tabloid Anies Baswedan beredar disejumlah masjid di Kota Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Tabloid sebanyak 12 halaman yang diproduksi oleh KBA newspaper itu berisikan sejumlah artikel mengenai prestasi Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Tabloid tersebut dibagikan pada jemaat salat Jumat di Masjid Al Amin di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak Kota Malang, pada pertengahan September 2022 lalu dan diduga sebagai persiapan menuju Pemilu 2024.
Sementara pada Kamis (22/9/2022), tabloid yang sama juga ditemukan di Pasar Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.
Salah satu warga yang menerima tabloid Anies Baswedan, Dina mengatakan, tabloid tersebut dibagikan oleh seorang pria paruh baya sejak sejak dua pekan sebelumnya.
“Dapat dua minggu yang lalu, tidak kenal siapa yang membagi bapak-bapak yang bagi. Menurut saya bagus, senang Pak Anies. Buat baca-bacaan. Bilangnya insyaallah (calon presiden),” kata Dina, Kamis (22/9/2022).
Relawan Anies akui sebar tabloid
Ternyata tabloid Anies Baswedan tersebut disebarkan oleh kelompok relawan Anies Baswedan yang menamakan dirinya Relawan Anies P-24.
Pengakuan itu disampaikan oleh ketua Relawan Anies P-24 Kota Malang Joemawan Muhammad pada Sabtu (24/9/2022).
Ia mengaku Relawan Anies P-24 mendapatkan tabloid tersebut dari Jakarta, sejumlah 3 ribu eksemplar. Mereka lalu menyebarkannya ke sejumlah tempat, termasuk masjid.
Dari jumlah 3 ribu eksemplar tersebut, Joemawan mengaku, kini tinggal tersisa 200 eksemplar saja. Lebih lanjut Joemawan mengatakan, Relawan Anies P-24 tak hanya ada di Kota Malang, melainkan juga tersebar di kota lainnya di Indonesia.
Anies dilaporkan ke Bawaslu
Atas beredarnya tabloid Anies Baswedan di sejumlah tempat, kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu.
Menurut Koordinator Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Martiko Gea, penyebaran tabloid tersebut dikhawatirkan akan memicu munculnya politik identitas seperti pada Pilpres 2019 dan Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Sementara itu, terkait laporan tersebut, Bawaslu menyatakan akan menentukan sikap pada Jumat mendatang (30/9/2022).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, hingga kini Bawaslu masih mengecek syarat materiil dan formil dalam laporan tersebut, untuk menentukan apakah ada dugaan pelanggaran pemilu di dalamnya.
Dewan Masjid Indonesia angkat suara
Terkait penyebaran tabloid Anies Baswedan di Masjid Al Amin Kota Malang, Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyatakan belum bisa mengeluarkan sikap resmi mengenai dugaan kampanye politik di masjid tersebut.
Meski begitu, Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaruqutni menyatakan DMI tidak menyetujui adanya upaya penyebaran muatan politik di tempat ibadah seperti masjid. Ia mengatakan sebaiknya masjid tidak digunakan untuk hal-hal yang berbau politik.
Kontributor : Damayanti Kahyangan