Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengkritik sikap Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar yang tak kunjung meminta maaf setelah insiden pelarangan masuk Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso oleh Pamdal DPR RI.
Padahal, Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengemukakan, pihaknya sudah meminta maaf atas ketidaknyamanan yang diterima Sugeng. Mengingat niat Sugeng datang ke DPR untuk memenuhi undangan MKD pada Senin (26/9/2022) kemarin.
"Kami MKD DPR sudah meminta maaf. Pak Sekjen tuh kita nggak dengar beliau minta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Bahkan saya mendengar katanya beliau menolak meminta maaf," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Seharusnya, menurut Habiburokhman, permintaan maaf itu perlu disampaikan, terlepas benar atau salah.
"Ini gimana sih sense of crisis-nya kita sebagai pelayan masyarakat. Mau lepas benar atau salah secara aturan tapi ya prinsip ada orang sudah kecewa, merasa tidak nyaman, orang yang mau membantu kerja-kerja DPR. Kita mau dalami lagi dengan Pak Sekjen," kata Habiburokhman.
Diketahui, MKD menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Indra pada Rabu (28/9/2022) siang. Sebelumnya, pemanggilan direncanakan pada Selasa (27/9/2022) siang namun batal dilakukan.
Terpisah, di dalam rapat MKD yang dihadiri Indra, Habiburokhman kembali mengingatkan agar Indra tidak gengsi dan sebaiknya melakukan permintaan maaf.
"Kita salah biasa gak ada masalah, tapi kalau ini apalagi terkait dengan pelayanan publik. Saran saya pak sekjen begitu ada kesalahan gapapa kita minta maaf. Emang kenapa, apa gengsinya kita minta maaf?" kata Habiburokhman kepada Indra di sidang MKD.
Habiburokhman mengatakan sampai detik ia menyarankan hal tersebut, ia tidak kunjung mendengar permintaan maaf dari Indra atas tindakan Pamdal melarang masuk Ketua IPW di gerbang depan pada Senin kemarin.
Padahal ditegaskan Habiburokhman bahwa MKD tidak sungkan-sungkan untuk meminta maaf.
"Nggak apa-apa kita minta maaf. Apalagi memang menjadi pelanggaran yang dilakukan oleh orang yang di bawah kendali kita," kata Habiburokhman.
Sebelumnya Habiburokhman mengatakan pihaknya telah menegur keras Pamdal yang melarang masuk Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui gerbang depan Gedung DR/MPR RI.
Selain menegur, MKD berencana memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam waktu dekat. Pemanggilan itu merupakan buntut pelarangan masuk Sugeng. Habiburokhman mengatakan pemanggilan terhadap Indra akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR terlebih dahulu.
"Makanya Pamdal yang bertugas saya panggil dan saya tegur keras. Saya juga akan panggil Sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu DPR ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Menurut Habiburokhman mekanisme penerimaan tamu melalui gerbang depan perlu dievalusi. Apalagi dalam kasus Sugeng, diketahui ia telah mengantongi surat undangan untuk hadir yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Habiburokhman meminta agar DPR tidak mempersulit pihak yang mau datang.
"Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang ke sini," kata Habiburokhman.
Apalgai pihak semisal Sugeng yang ingin membantu kerja-kerja DPR karena bersedia memenuhi undangan MKD.
"Pak Sugeng beberapa kali kita undang mau dateng. Harusnya kita kasih karpet merah ke DPR ini tapi kok diperlakukan seperti ini," kata Habiburokhman.
"Ini disuruh lagi masuk belakang ya marah dong wajar dong. Kita juga akan panggil Pak Indra juga harus dievaluasi," sambung Habiburokhman.
Sebelumnya, Habiburokhman menjelaskan alasan mengundang Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Habiburokhman mengatakan undangan terhadap Sugeng itu perihal jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.
"Hari ini kami tadi mengagendakan klarifikasi mengundang Pak Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi terkait ada pemeriksaan di MKD soal private jet tersebut," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menyampaikan bahwa MKD hendak meminta klarifikasi Sugeng. Sebabnya, ada laporan terhadap anggota DPR yang mengutip pernyataan Sugeng.
"Kami kan mengundang beliau sebagai saksi soal itu karena kan ada anggota DPR yang mengutip pernyataan beliau dan itu dipersoalkan benar atau tidak. Kami sudah memeriksa pengadu dan teradu tinggal saksi-saksi, salah satunya IPW," kata Habiburokhman.
Diketahui agenda klarifikasi itu batal dilakukan lantaran Sugeng memilih membatalkan kehadiran usai dilarang masuk Pamdal DPR di gerbang depan Gedung DPR/MPR.
MKD Minta Maaf
MKD DPR RI meminta maaf kepada Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas ketidaknyamanan yang dirasakan, usai dilarang masuk Pamdal saat hendak menuju ke dalam Gedung DPR/MPR RI.
Mulanya Sugeng yang hendak memenuhi undangan MKD pukul 11.00 WIB sudah datang lebih awal. Tetapi saat ingin masuk melalui gerbang depan, Sugeng tidak diperkenankan dengan alasan yang boleh lewat gerbang depan hanya anggota DPR.
"Kami atas nama MKD DPR mohon maaf kepada Pak Sugeng Teguh Santosa atas ketidaknyamanan yang terjadi hari ini," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya sudah menegur Pamdal terkait yang melarang Sugeng untuk masuk.
"Kami juga telah menegur keras Pamdal yang tadi bertugas. Prinsipnya kita harus memperlakukan tamu dengan hormat, DPR adalah rumah rakyat," kata Habiburokhman.
Sementara itu dalam keterangan tertulis, Sugeng mengatakan bahwa IPW memilih membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI. Alasannya lantaran ada diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.
"Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," kata Sugeng dalam keterangan tertulis.
Diketahui, Sugeng sebelumnya telah mendapat undangan dari MKD untuk hadir pada Senin 26 September 2022. Kehadiran Sugeng itu guna memberikan keterangan terkait MKD yang tengah memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.
Sugeng berujar bahwa komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak tanggal 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut, lanjut Sugeng pihaknya sudah menegaskan akan sesuai undangan pada Pukul 10.40. Komunikasi itu terus berlanjut saat Sugeng menuju ke DPR hari ini.
Ia menegaskan kesediaan IPW untuk hadir memenuhi undangan adalah sebagai wujud penghormatan IPW kepada tugas MKD.
"Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar," kata Sugeng.