Diusulkan DPRD DKI Jadi Penjabat Gubernur Pengganti Anies, Sekda Marullah Kutip Ayat Ini

Rabu, 28 September 2022 | 13:38 WIB
Diusulkan DPRD DKI Jadi Penjabat Gubernur Pengganti Anies, Sekda Marullah Kutip Ayat Ini
Sekda DKI Marullah Matali jadi salah satu pejabat yang diusulkan jadi Pj Gubernur pengganti Anies. [ANTARA/Laily Rahmawaty]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matalu angkat bicara soal dirinya yang diusulkan sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur oleh DPRD DKI. Ia kemudian mengutip salah satu ayat yang tertulis dalam Al quran.

Surat yang dimaksud adalah Ali Imran ayat 26 yang isinya mengenai Allah memberikan kerajaan pada orang yang dikehendaki.

"Tanggapannya cuma Qulillahuma Malikal Mulki Tu'til Mulka Mantasya," ujar Marullah di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Kendati demikian, ia tak mau bicara lebih lanjut soal Pj Gubernur. Begitu juga soal kesiapannya menjadi pengganti Anies Baswedan ia enggan menjawab.

"Enggak usah diartiin, itu saja komentar saya," tuturnya.

Diketahui, surat Ali Imran ayat 26 itu memiliki arti sebagai berikut:

"Katakanlah Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan. Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau Kehendaki."

3 Nama Calon Pj Gubenur

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) kemarin. Hari ini, Rabu (14/9/2022) ketiga nama usulan itu diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Jadi Kawasan Permukiman, Legislator DKI Sebut Anies Bertindak Sesuai Legalitas

Tiga nama yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI