Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertekad untuk terus menanamkan budaya anti plagiarisme sejak dini kepada anak-anak melalui program DJKI Mengajar. Mereka diberikan pemahaman dasar tentang mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).
Menkumham, Yasonna H Laoly mengatakan, ada empat jenis KI yang dapat dilindungi yaitu, hak cipta, merek, paten dan desain industri. Oleh karena itu, KI harus dilindungi agar tidak dicuri, dijiplak atau dibajak oleh orang lain yang tidak bertanggungjawab.
Yasonna juga mengajak para peserta didik untuk menghargai hasil karya orang lain, dengan tidak meniru atau menyontek karya orang lain. Yasonna berharap, seluruh anak di Indonesia memiliki kemampuan dalam berkreasi dan berinovasi.
"Jangan menyontek, maka adik-adik akan percaya dengan kemampuan sendiri," kata Yasonna saat melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu, (28/9/2022).
Baca Juga: Dituduh Plagiat Poster Shiseido, Begini Tanggapan Drama Korea Little Women
Yasonna mengatakan, kekayaan intelektual dapat terus tumbuh dan berkembang, bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan diri, keluarga, bahkan berdampak untuk meningkatkan perekonomian Indonesia.
"Kemampuan kita berfikir melampaui jauh sekali. Membuat inovasi inovasi itu sangat menghasilkan secara finansial sampai miliaran rupiah. Maka teruslah berkreasi, berinovasi," ujar Yasonna.
Lebih jauh Yasonna mengatakan, kehadirannya bersama DJKI mengajar adalah untuk mengajak para murid sejak dini untuk menggunakan kemampuan akalnya guna berkreasi dan berinovasi.
Sebagai informasi, DJKI Mengajar merupakan program pertama yang diselenggarakan oleh DJKI Kemenkumham. DJKI Mengajar diselenggarakan secara serentak di 33 provinsi pada Rabu, 28 September 2022.
Adapun pengajar atau disebut Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yang terlibat sebanyak 346 orang.Dalam pelaksanaan kegiatan, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di tiap provinsi. Para siswa dan siswi di setiap sekolah yang terpilih mengikuti sesi pembelajaran dengan para RuKI di masing-masing wilayah.
Baca Juga: Tanggapi Polemik Kasus Open Mic Indonesia, Begini Kata Kemenkumham
Sedangkan RuKI terdiri atas pegawai Kemenkumham baik di unit pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia. RuKI akan menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi.
Pada kesempatan yang sama, Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu mengatakan, semangat terselenggaranya DJKI Mengajar 2022 berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina dan mengembangkan minat serta bakat siswanya. Tentunya hal tersebut berkaitan erat terhadap terciptanya suatu inovasi.
“Melalui program DJKI Mengajar ini, semoga dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas,” kata Razilu.
Dalam kegiatan tersebut, Yasonna memberikan 6 penghargaan kepada para siswa dan siswi berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor muda Indonesia.
Penghargaan pertama diberikan kepada Kanaya Tabita, Fathiyah Zahirah, dan Faiqa Khaira Lubna, murid SMP Telkom Makassar atas inovasinya menciptakan Pelembab Bibir dari Daging Buah Naga (lip balm).
Penghargaan kedua, berasal dari tiga siswa siswi SMP Telkom Makassar yang berhasil membuat inovasi Tong Sampah Pintar Edukasi Berbasis IoT (Aplikasi Topi Edu).
Penghargaan ketiga diberikan kepada siswa SD Telkom Makassar, Rayyan Al Gibran atas kreatifitasnya membuat Desain Baju dari Bahan Daur Ulang/Baran Bekas.
Penghargaan selanjutnya diberikan kepada Maghaly Mugizt, dengan karyanya yaitu Robot Berbasis Bluetooth.
Kemudian, siswi bernama Addini Naimatunnisa dari SMP Negeri 30 Makassar mendapat penghargaan atas inovasinya dalam Pemanfaatan Limbah Rumput Laut untuk Kemasan Plastik Ramah Lingkungan.
Terakhir, Siswa SMP Negeri 6 Makassar bernama Aditya Putra Pratama Zaldy sebagai penulis fiksi dengan buku ciptaannya “Stand The Magic Man”.
Selain itu, Menteri kelahiran Sorkam ini juga membagi-bagikan hadiah kepada anak-anak yang berhasil menjawab pertanyaan kuis seputar kekayaan intelektual.