Cek Fisik Kendaraan Bayar Berapa? Tidak Perlu Keluar Uang Rp 30 Ribu

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 28 September 2022 | 12:37 WIB
Cek Fisik Kendaraan Bayar Berapa? Tidak Perlu Keluar Uang Rp 30 Ribu
Ilustrasi Soleh Solihun di Samsat - cek fisik kendaraan bayar berapa (Twitter/@solehsolihun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini viral di media sosial Twitter tentang cek fisik kendaraan bayar Rp 30 ribu. Lantas, harusnya cek fisik kendaraan bayar berapa? Berikut ini pengalaman Soleh Solihun mengenai pembayaran cek fisik kendaraan.

Diketahui, Soleh Solihun yang dikenal sebagai Komika sekaligus penulis ini membagikan pengalamannya di Twitter tentang perpanjang  STNK masa lima tahunan di Samsat Polda Metro Jaya. Namun yang mencuri perhatian mengenai alur perpanjangan STNK tersebut yaitu adanya tarikan biaya pada bagian cek fisik kendaraan sebesar Rp 30 ribu.

"Perpanjang STNK 5 tahunan. Jam 8 pagi sampe Samsat di Polda Metro, langsung cek fisik. Bayar 30 ribu. Setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. Jam 8.13, berkas diterima. Lanjut lantai 4," tulisnya di Twitter (27/9).

Soleh Solihun pun sedikit kaget mengenai tarikan biaya Rp 30 ribu tersebut. Lantas, harusnya cek fisik kendaraan bayar berapa? Berikut ini ulasannya yang dirangkum dari unggahan Twitter akun Soleh Solihun @solehsolihun, hari Selasa (27/9/2022).

Biaya Cek Fisik Kendaraan

Banyak warganet yang mengomentari unggahan Twitter Soleh Solihun mengenai biaya cek fisik kendaraan. Warganet mempermasalahkan dengan adanya biaya Rp 30 ribu pada bagian cek fisik kendaraan, padahal cek fisik seharusnya gratis.

Beberapa warganet juga mengeluh karena pernah mengalami pengalaman serupa yaitu adanya biaya cek fisik kendaraan di Polda Metro Jaya.

Menanggapi unggahan Twitter Soleh Solihun yang viral tersebut, pihak polisi pun langsung meminta maaf atas adanya kejadian tersebut. Cek fisik kendaraan memanh harusnya tidak ada pungutan biaya alias gratis.

"Perkara 30 ribu cek fisik, ternyata ulah oknum. barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (di sebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman. Pak Mulyono sekali lagi memastikan: cek fisik gratis!" ujar Soleh di akun Twitter.

Baca Juga: Ungkap Pungli Oknum Samsat, Soleh Solihun Bikin Viral di Twitter

Mengenai biaya cek fisik kendaraan gratis, ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 76 Th 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Polri tidak ada penetapan cek fisik dipungut biaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI