Tak Masalah Tabloid Anies Beredar, Demokrat: Agar Masyarakat Tak Beli Kucing Dalam Karung di Pilpres 2024

Rabu, 28 September 2022 | 12:30 WIB
Tak Masalah Tabloid Anies Beredar, Demokrat: Agar Masyarakat Tak Beli Kucing Dalam Karung di Pilpres 2024
Tabloid Anies Baswedan beredar di Kota Malang. [Foto: Times Indonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, senang Tabloid berisi prestasi Anies Baswedan sudah beredar, salah satunya di Malang, Jawa Timur. Demokrat menganggap hal tersebut bagus untuk pengetahuan masyarakat jika nantinya Anies benar maju sebagai Capres atau Cawapres di Pilpres 2024.

Kamhar mengatakan selain untuk mengenalkan Anies ke publik, juga agar publik tidak salah pilih calon pemimpin.

"Ini sebenarnya sah-sah saja sebagai ikhtiar untuk lebih memperkenalkan profil Mas Anies kepada publik, agar masyarakat tak beli kucing dalam karung tahu betul figur Mas Anies jika nantinya mendapatkan kesempatan sejarah untuk tampil pada kontestasi Pilpres 2024 mendatang," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani saat dihubungi, Rabu (28/9/2022).

Menurutnya, Tabloid tersebut akan menjadi salah jika berisikan berita bohong atau pun hoaks.

Baca Juga: Makin Panas Setelah KIB Disebut Ecek-ecek, PAN Singgung Nasdem Belum Dapat Pasangan Koalisi

Terkait beredarnya tabloid tersebut berujung Anies dilaporkan ke Bawaslu, Demokrat mengaku heran mengapa hal itu justru dilaporkan, padahal tahapan Pilpres 2024 juga belum dimulai.

"Saat ini tahapan Pemilu khususnya Pilpres belum dimulai, bahkan tahap verifikasi Parpol peserta Pemilu 2024 pun belum usai, belum ada penetapan Parpol mana saja yang menjadi peserta Pemilu," kata dia.

"Jadi jangankan pasangan Capres dan Cawapres, partai peserta pemilu pun belum definitif," sambungnya.

Menurutnya, dengan alasan tersebut justru pihak Demokrat mempertanyakan mengapa ada pihak yang mengatasnamakan masyarakat sipil bela demokrasi melaporkan Anies.

"Karenanya jika kemudian ada kelompok yang menamakan diri sebagai Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi ingin melaporkan Mas Anies Baswedan atau Kelompok Relawan Mas Anies terkait beredarnya Tabloid KBA News yang berisi informasi seputar Mas Anies dasarnya apa?," ungkapnya.

Baca Juga: Anies Resmikan Sekolah Konsep Net Zero Carbon Di SDN Ragunan 08, Bocah SD Histeris Ketemu Gubernur

Dilaporkan

Sebelumnya penyebaran tabloid berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh relawan P-24 di Kota Malang berbuntut panjang. Gara-gara ulah relawan, Anies kini malah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) makin menunjukan kedekatannya dengan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Foto dok. Demokrat)
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) makin menunjukan kedekatannya dengan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Foto dok. Demokrat)

Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan penyebaran tabloid itu merupakan tindakan kampanye terselubung. Menurutnya, hal ini tidak pantas karena masih jauh dari tahapan kampanye Pemilu.

"Kami hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya," ujar Gea kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).

Ia mengaku menyayangkan penyebaran tabloid itu, terlebih dilakukan di tempat ibadah. Karena itu, ia berharap Bawaslu segera memproses pelaporannya ini.

"Kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses," ucapnya.

Selain itu, pelaporan ini ia juga dianggapnya sebagai pesan agar segala pihak tidak melakukan politik identitas. Cara ini disebutnya hanya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa nah kemudian harusnya politik politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI