Banyak Celah PNS Main Kasus di Mahkamah Agung, Anggota DPR Minta Ada Pengawasan Ketat Lewat Kode Etik

Rabu, 28 September 2022 | 12:24 WIB
Banyak Celah PNS Main Kasus di Mahkamah Agung, Anggota DPR Minta Ada Pengawasan Ketat Lewat Kode Etik
Banyak Celah PNS Main Kasus di Mahkamah Agung, Anggota DPR Minta Ada Pengawasan Ketat Lewat Kode Etik. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta ada pengawasan yang ketat terhadap para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Mahkamah Agung. Pengawasan ketat itu diminta menyusul sejumlah ASN yang ikut terseret dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Meski diakui Habiburokhman bahwa zaman sekarang sulit untuk menembus para hakim agung untuk bermain perkara, namun dengan ditangkapnya sejumlah ASN tersebut membuktikan MA masih memiliki celah.

"Kalau saya lihat banyak yang ditangkap PNS, ada askor kemudian ada hakim yustisi, bisa jadi lubangnya di situ, celahnya di situ. Pihak-pihak itu menemui hakim agung melalui perantara PNS PNS ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Karena itu menjadi penting dilakukan pengawasan secara ketat. Ia meminta adanya aturan kode etik yang melarang para ASN di MA menemui pihak-pihak berperkara.

Baca Juga: Terciduk Cemberut, 'Problem' Utama Puan Dibongkar: Bahasa Tubuh dan Verbal Tak Sinkron

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

"Itu yang harus diawasi. Ada semacam kode etik yang ketat juga terhadap mereka. Dilarang bertemu dengan pihak-pihak yang berperkara baik di gedung Mahkamah Agung maupun di luar," kata Habiburokhman.

Setengah Mati Tembus Hakim Agung

Habiburokhman mengatakan bahwa Mahkamah Agung tidak mudah ditembus pihak-pihak yang ingin bermain perkara dengan Hakim Agung.

MA yang kekinian, dikatakan Habiburokhman berbeda zaman dengan kondisi MAnpada belasan tahun silam. Menurutnya pada belasan tahun silak, memang MA gampang didatangi pihak-pihak eksternal, semisal pengacara.

"Zaman dulu mungkin 15 tahun yang lalu ya banyak pengacara berkeliaran main ke Mahkamah Agung. Gampang sekali dari belakang itu ada gerbang tinggal KTP masuk ke dalam bertemu orang masih gampang," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Segera Daftar, 2 Hari Lagi Ditutup!

Tetapi kini, ditegaskan Habiburokhman, kebiasaan seperti dulu sangat sulit untuk diterapkan kembali di MA.

"Sekarang setengah mati pasti nggak akan bisa, bahkan orang-orang nembus nembus ke sana pintu masuknya itu dari mana," kata Habiburokhman.

Sementara itu, terkait penilaian Presiden Jokowi perlu adanya reformasi hukum menyusul ditetapkannya tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati karena dugaan suap, Habiburokhman mendukung.

"Ya reformasi secara menyeluruh. Kalau saya lebih pembenahan secara detail aturan-aturannya. Jadi jangan pula kita bilang MA ini brengsek banget hanya karena satu orang ini belum tentu gitu lho," kata Habiburokhman.

Sebelumnya Jokowi angkat bicara terkait Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang menjadi tersangka atas kasus dugaan suap. Jokowi melihat adanya desakan untuk mereformasi hukum Indonesia.

"Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita," kata Jokowi di kawasan Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

Mengenai kasus yang menyeret Sudrajad, Jokowi mengatakan bahwa hal yang paling penting ialah tetap menunggu proses hukumnya tuntas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia lantas melimpahkan perihal kasus tersebut ke Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Sudah saya perintahkan ke Menko Polhukam, jadi silakan tanyakan ke menko polhukam. Saya kira kita ikuti proses hukum yang ada di KPK."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI