Suara.com - Sejak beberapa waktu lalu, Indonesia diributkan oleh kebijakan pemerintah terkait konversi kompor elpiji ke kompor listrik. Namun, terbaru, program ini rupanya dipastikan batal oleh PT PLN (Persero).
Adapun ribut-ribut soal peralihan ini sudah Suara.com rangkum, mulai dari awal mula pengusulan program hingga kini resmi dibatalkan. Nah, berikut informasi selengkapnya.
Awal Mula Pengusulan Program
Praktisi Energi Dina Nurul Fitria sebelumnya sempat mengusulkan peralihan kompor elpiji ke kompor listrik agar menjadi program nasional. Hal ini disebutnya demi menyelamatkan keuangan negara.
Sebab, pemerintah menurutnya tengah dipusingkan dengan impor dan subsidi gas elpiji yang membengkak. Ia kemudian menghargai komitmen pemerintah yang ingin beralih dari energi fosil ke energi yang lebih bersih namun tetap memperhatikan kesiapan masyarakat.
Program tersebut dicanangkan pemerintah melalui Kementerian ESDM dan rencananya mulai diterapkan mulai tahun depan. PLN bahkan mengungkapkan konversi kompor ini membuat subsidi energi jadi lebih tepat sasaran.
Wacana ini bahkan diikuti dengan penarikan tabung gas di sejumlah daerah. Pemerintah juga sudah mulai mengalokasikan dana untuk membagikan paket kompor listrik gratis ke masyarakat.
PLN menyebut penggunaan kompor induksi sederhana dan tidak akan menambah daya listrik sehingga masyarakat tak perlu khawatir dengan biayanya. Menurut mereka justru konversi ini bisa memangkas pengeluaran.
Adapun penghapusan daya listrik 450 VA untuk rumah tangga miskin diusulkan oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Ia juga meminta masyarakat minimal beralih ke daya listrik 900 VA.
Baca Juga: Program Kompor Listrik Resmi Dibatalkan, Dirut PLN: Untuk Menjaga Kenyamanan Masyarakat
Tuai Pro dan Kontra Masyarakat