Suara.com - Partai Demokrat membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu terkait dengan adanya penyebaran Tabloid berisi mengenai prestasi dirinya.
Demokrat mengaku heran mengapa hal itu justru dilaporkan, padahal tahapan Pilpres 2024 juga belum dimulai.
"Saat ini tahapan Pemilu khususnya Pilpres belum dimulai, bahkan tahap verifikasi Parpol peserta Pemilu 2024 pun belum usai, belum ada penetapan Parpol mana saja yang menjadi peserta Pemilu," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani saat dihubungi, Rabu (28/9/2022).
"Jadi jangankan pasangan Capres dan Cawapres, partai peserta pemilu pun belum definitif," sambungnya.
Baca Juga: Anies Resmikan Sekolah Konsep Net Zero Carbon Di SDN Ragunan 08, Bocah SD Histeris Ketemu Gubernur
Menurutnya, dengan alasan tersebut justru pihak Demokrat mempertanyakan mengapa ada pihak yang mengatasnamakan masyarakat sipil bela demokrasi melaporkan Anies.
"Karenanya jika kemudian ada kelompok yang menamakan diri sebagai Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi ingin melaporkan Mas Anies Baswedan atau Kelompok Relawan Mas Anies terkait beredarnya Tabloid KBA News yang berisi informasi seputar Mas Anies dasarnya apa?," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, adanya Tabloid tersebut justru dianggap Demokrat bagus. Selain untuk mengenalkan Anies ke publik, juga agar publik tidak salah pilih calon pemimpin.
Menurutnya, Tabloid tersebut akan menjadi salah jika berisikan berita bohong atau pun hoaks.
"Ini sebenarnya sah-sah saja sebagai ikhtiar untuk lebih memperkenalkan profil Mas Anies kepada publik, agar masyarakat tak beli kucing dalam karung tahu betul figur Mas Anies jika nantinya mendapatkan kesempatan sejarah untuk tampil pada kontestasi Pilpres 2024 mendatang," pungkasnya.
Baca Juga: Awas Gigit Jari! Bukan AHY, Pendukung Ternyata Ingin Anies Baswedan Gandeng Khofifah di Pemilu 2024
Dilaporkan
Sebelumnya penyebaran tabloid berisi prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh relawan P-24 di Kota Malang berbuntut panjang. Gara-gara ulah relawan, Anies kini malah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi (Kornas PD) Miartiko Gea mengatakan penyebaran tabloid itu merupakan tindakan kampanye terselubung. Menurutnya, hal ini tidak pantas karena masih jauh dari tahapan kampanye Pemilu.
"Kami hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya," ujar Gea kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Ia mengaku menyayangkan penyebaran tabloid itu, terlebih dilakukan di tempat ibadah. Karena itu, ia berharap Bawaslu segera memproses pelaporannya ini.
"Kami dari Kornas PD, Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi menganggap bahwa ini masuk kategori pelanggaran pemilu. Lalu kami melaporkan ke Bawaslu RI untuk mulai diproses," ucapnya.
Selain itu, pelaporan ini ia juga dianggapnya sebagai pesan agar segala pihak tidak melakukan politik identitas. Cara ini disebutnya hanya akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Ini kan menjadi ancaman disintegritas bangsa nah kemudian harusnya politik politik harus lebih beradap ya lebih etis, jangan kemudian melakukan pelanggaran pelanggaran yang menimbulkan perpecahan bangsa," pungkasnya.